AMBON, BABETO.ID – Pemerintah Provinsi Maluku memberikan dukungan terhadap perjuangan Konsorsium Lease yang terus menyampaikan aspirasi masyarakat di wilayah Lease.
Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Pemprov Maluku dan pimpinan Konsorsium Lease beserta jajaran di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Rabu (2/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog dan koordinasi untuk membahas berbagai aspirasi masyarakat Lease serta langkah strategis yang perlu dilakukan untuk menindaklanjuti perjuangan Konsorsium Lease.
Pemprov Maluku akan melakukan verifikasi kembali terhadap dokumen dan persyaratan yang telah disampaikan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib, transparan dan sesuai ketentuan administrasi pemerintahan.
Konsorsium Lease juga diminta menyampaikan surat resmi sebagai tindak lanjut hasil pertemuan. Surat tersebut akan menjadi bagian dari dokumen administrasi pemerintah dalam proses telaah dan koordinasi selanjutnya.
Berbagai istilah dan pandangan yang berkembang di tengah masyarakat juga akan dikaji berdasarkan fakta, persyaratan, kesiapan administrasi serta ketentuan hukum yang berlaku.
Selain persoalan administrasi dan kebijakan, kondisi sosial masyarakat di wilayah Lease turut menjadi perhatian, termasuk adanya perpindahan atau eksodus masyarakat dari wilayah tersebut.
Persoalan tersebut dinilai membutuhkan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan seluruh pemangku kepentingan agar dapat dilihat secara menyeluruh.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Maluku, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Kepala Biro Hukum, serta Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
Pemprov Maluku memastikan ruang komunikasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan tetap terbuka untuk mencari penyelesaian terbaik terhadap berbagai persoalan di wilayah Lease dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.***














Komentar