oleh

PBI BPJS Dinonaktifkan Diam-Diam, IMM Unpatti Nilai Negara Lalai Lindungi Hak Kesehatan

AMBON, BABETO.ID – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Komisariat KIP Universitas Pattimura mengecam penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinilai dilakukan tanpa pemberitahuan jelas kepada masyarakat.

Sekretaris Komisariat IMM KIP Unpatti, Samil Rahareng, mengatakan banyak warga baru mengetahui status kepesertaan mereka nonaktif saat hendak berobat di fasilitas kesehatan.

Menurutnya, kebijakan tersebut merugikan masyarakat miskin dan bertentangan dengan hak konstitusional atas pelayanan kesehatan sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan undang-undang terkait jaminan sosial.

IMM mendesak BPJS segera mengaktifkan kembali peserta terdampak, membuka data secara transparan, serta meminta pemerintah daerah melakukan pendataan ulang warga miskin.

“Kesehatan adalah hak rakyat yang wajib dijamin negara,” tegas Samil.

Dalam pernyataan sikapnya, IMM KIP Unpatti menyampaikan empat tuntutan:

Mendesak BPJS Kesehatan segera mengaktifkan kembali peserta PBI yang dinonaktifkan tanpa prosedur terbuka.

Meminta keterbukaan data serta mekanisme verifikasi yang jelas dan akuntabel.

Mendorong pemerintah daerah melakukan pendataan ulang warga miskin dan kelompok rentan secara faktual.

Mengingatkan pemerintah pusat agar tidak mengabaikan amanat konstitusi terkait jaminan kesehatan bagi rakyat.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *