PIRU, BABETO.ID – Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp20 ribu di SD Negeri Tanah Goyang dibantah oleh orang tua siswa penerima bantuan. Bunga Papalia menegaskan, dana PIP yang diterima siswa tidak mengalami pemotongan dari pihak sekolah.
“Jadi tidak ada pemotongan dana PIP,” tegas Bunga kepada media ini, Rabu (6/8/2026).
Menurut Bunga, persoalan yang sebenarnya terjadi berkaitan dengan mekanisme pencairan dana PIP tahun 2026. Pihak sekolah, kata dia, mengarahkan orang tua siswa untuk melakukan pencairan secara langsung melalui bank.
Untuk mendukung proses tersebut, buku tabungan siswa telah diserahkan kepada masing-masing orang tua agar dapat digunakan ketika dana PIP sudah masuk dan siap dicairkan.
Namun, mekanisme pencairan secara mandiri tersebut menimbulkan keberatan dari sebagian orang tua siswa. Fadli Bufakar mengatakan, orang tua yang tinggal jauh dari pusat Kabupaten Seram Bagian Barat harus mengeluarkan biaya transportasi cukup besar untuk menuju Piru.
Menurut Fadli, bantuan PIP yang diterima siswa berkisar antara Rp225 ribu hingga Rp450 ribu. Sementara biaya transportasi menuju Piru dapat mencapai Rp100 ribu sampai Rp150 ribu.
“Kalau orang tua harus mengurus pencairan sendiri ke bank dengan biaya transportasi sebesar itu, tentu sangat memberatkan karena hampir separuh bantuan habis untuk ongkos perjalanan,” ujarnya.
Fadli berharap pihak sekolah dapat membantu memfasilitasi proses pencairan, terutama bagi orang tua siswa yang mengalami kendala biaya dan akses transportasi.
Ia juga meminta pihak sekolah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pencairan PIP, mulai dari status pencairan, besaran bantuan yang diterima setiap siswa, hingga prosedur pengambilannya.
Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar orang tua siswa memahami proses pencairan dan tidak muncul kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sementara itu, Bunga menjelaskan, pihak sekolah sebelumnya telah menyampaikan kepada para orang tua bahwa dana PIP tahun 2026 saat itu belum dicairkan. Karena itu, buku tabungan siswa dibagikan kepada orang tua agar dapat digunakan untuk pencairan setelah dana masuk ke rekening masing-masing.
Meski tidak ada pemotongan dana PIP, sejumlah orang tua tetap berharap adanya solusi terhadap persoalan biaya perjalanan. Hal ini dinilai penting karena nominal bantuan yang diterima siswa relatif kecil dibandingkan dengan biaya transportasi yang harus dikeluarkan untuk menuju bank di Piru.
Dengan demikian, berdasarkan keterangan orang tua siswa penerima bantuan, persoalan yang berkembang bukan mengenai pemotongan dana PIP oleh pihak sekolah, melainkan mekanisme pencairan secara mandiri serta tingginya biaya transportasi yang harus ditanggung orang tua.
Keterangan tersebut merupakan penjelasan dari pihak orang tua siswa penerima bantuan PIP dan menjadi klarifikasi atas informasi dugaan pemotongan dana yang sebelumnya beredar.***














Komentar