AMBON, BABETO.ID – Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Maluku mencapai Rp1 triliun hingga September 2026. Pembiayaan tersebut telah menjangkau 18.469 debitur atau meningkat lebih dari 33 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Maluku, Anang Rohmawan, mengatakan peningkatan tersebut menunjukkan semakin luasnya akses pembiayaan bagi pelaku usaha di Maluku.
Menurut Anang, KUR menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk membantu pelaku usaha memperoleh tambahan modal, sekaligus mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.
Berdasarkan laporan Asset and Liability Committee (ALCo) Regional Maluku hingga September 2026, realisasi KUR tercatat sebesar Rp1 triliun dengan jumlah penerima mencapai 18.469 debitur.
Selain KUR, pemerintah juga menyalurkan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Hingga September 2026, realisasi pembiayaan UMi di Maluku mencapai Rp31,10 miliar.
Namun, angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Di sisi lain, realisasi belanja negara di Maluku hingga 30 September 2026 mencapai Rp14,71 triliun atau 74,58 persen dari total pagu anggaran tahunan.
Capaian tersebut tumbuh 8,46 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Belanja modal pemerintah pusat juga mengalami pertumbuhan sebesar 97,95 persen secara tahunan. Peningkatan ini turut menjadi bagian dari pelaksanaan anggaran untuk mendukung pembangunan di daerah.
Dari sisi perekonomian, Maluku mencatat pertumbuhan sebesar 5,31 persen pada triwulan II 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada periode tersebut, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp17,68 triliun.
Meski demikian, perkembangan harga masih menjadi perhatian. Pada September 2026, Maluku mengalami deflasi bulanan sebesar 0,07 persen, sementara inflasi tahunan tercatat 3,91 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,28 persen.
Anang menjelaskan, biaya transportasi dan distribusi barang antarpulau menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan karena dapat memengaruhi harga barang serta daya beli masyarakat.
Karena itu, perluasan akses pembiayaan melalui KUR perlu diiringi dengan upaya menjaga stabilitas harga dan kelancaran distribusi barang.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha mempertahankan kegiatan ekonomi, memperkuat permodalan, dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.***














Komentar