AMBON, BABETO.ID – Pemerintah Kota Ambon kembali mempertahankan predikat zona hijau dalam penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku dengan nilai 81,20.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah.
“Kami bersyukur karena di tengah perubahan variabel penilaian, Pemkot Ambon tetap meraih kualitas tinggi. Ini bukti komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Ia menegaskan, konsistensi menjadi kunci utama mempertahankan zona hijau. “Kalau kita konsisten melayani masyarakat dengan cepat, responsif, transparan, dan jujur, maka hasil penilaian akan mengikuti kerja nyata kita,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, menyebut Kota Ambon masih menjadi rujukan pelayanan publik di Maluku.
“Kota Ambon tetap mempertahankan opini pelayanan publik tertinggi dan dapat menjadi role model bagi kabupaten/kota lain,” ungkapnya.***














Komentar