JAKARTA, BABETO.ID – Ruang publik belakangan ini diwarnai aneka spekulasi, dan ragam perspektif dari masyarakat dalam menyikapi potongan ceramah Jusuf Kalla saat di atas mimbar masjid kampus UGM. Viralnya video tersebut, memantik banyak tanggapan hingga berujung laporan polisi.
Bagi kaum oportunis yang memiliki sentimen negatif, dan dendam kesumat langsung menjustifikasi layaknya hakim jalanan klaim ceramah JK mengandung frasa penistaan Agama. Kesimpulan dini tanpa verifikasi dan validasi ini merupakan tuduhan keji.
Sementara yang berpikir rasional dan objektif menilai tidak ada penistaan Agama dalam video ceramah. Disinilah terjadi beturan persepsi dan pertikaian gagasan antar kalangan dalam memahami original intent dari narasi dan argumentasi JK.
Bagi orang Ambon-Poso, JK adalah dokter perdamaian yang berjasa menyembuhkan luka kemanusiaan saat konflik membara, yang mana masyarakat mengalami trauma kolektif dan penderitaan masif, sehingga sejarah yang diceritakan di atas mimbar dinilai bagian dari nostalgia masa lalu bukan menistakan Agama.
Andil Dan Kontribusi JK Damaikan Konflik Ambon-Poso
Kala itu, para provokator sedang menyiram bensin di bara konflik, namun JK mempunyai andil dan kontribusi nyata datang menawarkan sejuta konsep berlian dan gagasan megah untuk padamkan api kebencian diantara umat beragama, supaya badai permusuhan cepat berlalu di dua daerah.
Disaat elit politik lain bertopeng sosial dan berselancar diatas gelombang konfrontasi berdarah, tetapi JK hadir menunjukan identitas otentik menjadi pelayanan rakyat dengan membawa sejumlah resep perdamaian yang diracik di dapur sosial masyarakat.
Semua pihak hampir frustasi menghentikan arus konflik yang semakin deras, namun JK pamerkan prestasi melalui solusi strategis, kecerdasan, keberanian dan pengorbanan untuk mendamaikan dua komunitas di zona konflik yang telah menelan puluhan bahkan ratusan ribu nyawa manusia.
Stuasi konflik Ambon-Poso yang mencekam waktu itu, tidak semua elit Nasional terketuk hati ingin terjun langsung ke lapangan menjadi jembatan mediasi, komunikasi dan rekonsiliasi, tetapi JK mengambil konsekuensi itu dengan memindahkan arena konfrontasi bersenjata dilapangan bergeser ke forum kompromi akal sehat melalui perjanjian Malino I dan II.
JK meninggalkan track record berharga bagi orang Ambon-Poso. JK dikenang bukan hanya sekedar seorang komunikator dan mediator damai, tetapi Pahlawan kemanusiaan, yang telah terbukti menghibahkan dirinya dalam menjahit kembali jurang pemisah sosial, yang cukup lebar antara umat Islam dan Kristen di Ambon-Poso.
Masyarakat yang cerdas dan berfikir sehat tentu berkesimpulan JK tidak menista Agama, justeru komunitas Islam dan Kristen Ambon-Poso sangat berterima kasih atas jasa nya selama ini.
Sedangkan para pembenci mengkapitalisasikan potongan ceramah JK sebagai bahan bakar politik untuk menciptakan kegaduhan dan keonaran. Menyerang JK dengan narasi manipulatif, provokatif dan konfrontatif sebagai figur yang berjasa bagi Ambon-Poso merupakan penghinaan terhadap nilai-nilai perjuangan sekaligus menista kemanusiaan.
Menghakimi JK dibalik menceritakan pengalaman masa lalunya merupakan pelecehan terhadap sejarah. Kekerdilan berfikir para Pelapor ini mengindikasikan bukan hanya defisit intelektual, tetapi juga kering budi pekerti dan buta tata krama dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Analisis Kritis Terhadap Sejarah Yang Salah Diartikan Sebagai Penistaan Agama
Untuk memahami apakah ceramah JK beraroma provokasi penistaan Agama? Tentu tidak cukup melihat persoalan ini secara parsial dengan menggunakan referensi tunggal, melainkan butuh telaah kritis secara yuridis dalam kerangka interpretasi yang logis.
Menilai ceramah JK sebagai bentuk Tindak Pidana atau bukan, maka jangan hanya membaca teks-teks normatif di peraturan perundang-undangan, melainkan harus memahami kontekstual dan tekstual dengan benar. Oleh sebab itu, narasi yang disajikan JK saat diatas mimbar masjid UGM diInterpretasikan bukan sebagai penistaan Agama.
Menariknya, disaat terjadi duel argumen dan pertengkaran konsep seputar ceramah tersebut, mengalir simpati moril dan dukungan positif dari sejumlah tokoh Agama Kristen Protestan dan Katolik meluruskan analisis dangkal dan paradigma sesat dari para provokator yang mencoba mencemarkan akal sehat publik.
Disinilah peran sudut pandang menjadi kunci sebagai kompas fikiran dalam menavigasi analisis seseorang untuk memahami substansi ceramah JK secara objektif, rasional dan ilmiah.
Dalam polemik ceramah JK, saya ingin buat sebuah analogi yang mudah diterima akal sehat (common sense) dengan perumpamaan seperti ini. Jika, seorang anggota Densus 88 anti teror Mabes Polri beragama non muslim sedang bercerita tentang sosok Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Ghufon saat melakukan bom Bali.
Misalnya ia menjelaskan tentang ketiga orang tersebut waktu melakukan tindakan teror, karena dipengaruhi oleh doktrin bahwa dibunuh dan membunuh orang beragama lain selain Islam merupakan syahid, yang mengantarkan mereka masuk syurga.
Maka, pertanyaannya apakah kesaksian anggota Densus 88 demikian dianggap menista agama? Jawabannya tentu tidak, karena yang dijelaskan adalah pengalaman empirik dan fakta historis, yang berfokus hanya pada ketiga orang itu, bukan menyinggung orang Islam sekarang secara kolektif.
Begitu pula, saat JK diatas mimbar masjid kampus UGM, ia tidak pada posisi menafsirkan kitab suci sebagai seorang teolog, tetapi sedang memberikan siraman intelektual kepada para tamu tentang pengalaman sosiologis-empiris masa lalu mengenai tragedi kemanusiaan sebagai seorang dokter perdamaian, yang berjasa menyembuhkan luka kemanusiaan di Ambon-Poso.
Dalam ceramah JK yang viral, ia tidak produksi narasi baru tentang konflik umat beragama akhir-akhir ini, tetapi mendaur ulang cerita antik kepada masyarakat agar jangan mau mengadopsi dan implementasikan doktrin sesat dalam kehidupan sosial bermasyarakat.
Artinya, disini standing position JK tidak sedang mengartikulasikan kehidupan umat beragama di Indonesia dalam konteks yang luas, tetapi ia melakukan refleksi historis secara spesifik hanya berfokus pada orang Islam dan Kristen Ambon-Poso disaat mereka terseret dalam arus konflik komunal.
Menjelaskan realisme historis konflik di Ambon-Poso untuk mencerahkan masyarakat tentu sangat baik, dan konteksnya jelas berbeda dengan beropini tentang kehidupan Islam-Kristen secara general.
Jika, dari statement JK dinilai mengandung unsur dugaan tindak pidana penistaan Agama, maka mestinya yang membuat laporan Polisi adalah orang Islam dan Kristen Ambon-Poso, bukan umat Agama daerah lain, kecuali ceramah tersebut menyinggung umat Islam dan Kristen Indonesia saat ini dalam arti lebih luas.
Dalam isi ceramah nya, JK tidak menggunakan frasa “orang Islam dan Kristen Indonesia” secara umum, tetapi secara spesifik hanya pada orang “Islam dan Kristen Ambon-Poso”. Diksi “Islam dan Kristen” dalam ceramah tidak berdiri sendiri, namun menjadi satu kesatuan kalimat utuh dengan menyebutkan nama daerah.
Legitimasi Pelapor Dan Tangkap Provokator Yang Memprakarsai Kegaduhan
Mengacu pada dalil argumentasi diatas, maka para pihak selain orang Ambon-Poso, yang menyimpulkan ceramah JK secara prematur dengan menuduh melakukan tindak pidana penistaan Agama hingga laporan Polisi, sebenarnya mereka kehilangan legitimasi dan relevansi sebagai Pelapor.
Dengan demikian, polemik yang berkembang biak saat ini bukan reaksi atas kesadaran kolektif masyarakat, tetapi bagian dari skenario para aktor politik hitam yang menunggangi wacana kontroversi ini sebagai barter isu.
Identitas para pelapor mengkonfirmasikan mereka hanya pion politik yang akan ditumbalkan. Maka jelas langkah melaporkan JK ke polisi merupakan silent order, dan kegaduhan ini bagian dari percaturan politik antara elit.
Siapapun provokator nya yang berani lempar batu sembunyi tangan, dibalik pesanan kegaduhan ini seharusnya di proses sesuai rel-rel hukum yang berlaku. Dengan begitu, publik akan atau siapa aktor intelektual, dan motif dibalik laporan polisi tersebut.***
Oleh, Paman Nurlette
Penulis merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Penasihat Dan Konsultan Hukum Indonesia (DPD PERHAKHI) Maluku














Komentar