oleh

Jangan Nodai Ramadhan! Pemuda Muhammadiyah Ambon Desak Proses Hukum Penyebar Isu Gubernur Gratifikasi di Gunung Botak

-Berita-68 Dilihat

AMBON, BABETO.ID – Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Ambon, Lukman Rumbory, menegaskan bahwa penyebaran informasi terkait tuduhan gratifikasi yang menyeret Gubernur Maluku merupakan bentuk pembohongan publik yang tidak berdasar.

Menurut Lukman, isu yang berkembang terkait dugaan gratifikasi dalam aktivitas pertambangan emas di kawasan Gunung Botak merupakan informasi menyesatkan yang berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat.

“Di bulan suci Ramadhan ini, kami mengajak semua pihak untuk tidak menyebarkan fitnah dan informasi yang belum tentu benar. Jangan nodai Ramadhan dengan hal-hal yang dapat memecah belah,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Gunung Botak telah diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan untuk terus menggiring opini publik dengan informasi yang tidak akurat.

Lebih lanjut, Lukman menyebut tuduhan yang diarahkan kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, sebagai isu sesat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Menuduh tanpa bukti yang jelas adalah fitnah. Sebagai masyarakat intelektual, kita harus mengedepankan fakta dan data, bukan opini yang menyesatkan,” ujarnya.

Pihaknya juga menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Provinsi Maluku melalui Biro Hukum Setda Maluku untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang diduga sengaja menyebarkan hoaks.

“Kami mendukung penuh langkah hukum yang diambil. Ini penting agar ada efek jera bagi siapa saja yang dengan sengaja menyebarkan informasi tidak benar, apalagi di momentum Ramadhan,” tambahnya.

Ia turut menilai bahwa dalam satu tahun kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa, mulai terlihat adanya upaya perbaikan di berbagai sektor, termasuk dalam membuka akses investasi dan mendorong program-program nasional masuk ke Maluku.

“Pemerintah daerah terus berupaya menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat dan menarik investor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Lukman.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *