oleh

Jabatan Kabid Cipta Karya PUPR Maluku Disorot, Diminta Dievaluasi Sesuai Aturan ASN

-Berita-151 Dilihat

AMBON, BABETO.ID – Jabatan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku yang saat ini dijabat Nur Mardas menjadi sorotan terkait dugaan ketidaksesuaian persyaratan jabatan sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sorotan tersebut memunculkan desakan agar Pemerintah Provinsi Maluku melakukan evaluasi terhadap jabatan tersebut guna memastikan seluruh proses pengangkatan pejabat struktural berjalan sesuai regulasi dan prinsip sistem merit.

Jabatan Kabid Cipta Karya dinilai sebagai posisi strategis yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan program pembangunan infrastruktur daerah.

Karena itu, pengisian jabatan tersebut diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain evaluasi, juga muncul dorongan agar instansi terkait melakukan verifikasi terhadap legalitas dan kesesuaian persyaratan jabatan yang bersangkutan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan dan memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN yang memenuhi syarat kompetensi, kualifikasi, serta administrasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Nur Mardas maupun Pemerintah Provinsi Maluku belum memberikan tanggapan resmi terkait isu tersebut.

Sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan, BABETO.ID masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Perlu ditegaskan bahwa dugaan ketidaksesuaian persyaratan jabatan tersebut belum memiliki keputusan resmi dari instansi berwenang, sehingga asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai adanya hasil pemeriksaan atau keputusan administratif yang sah.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *