oleh

Hendrik Lewerissa Siapkan Dua BUMD Strategis, Pangan dan Pertambangan untuk Perkuat Ekonomi Maluku

AMBON, BABETO.ID – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah melalui rencana pendirian dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni BUMD Pangan dan BUMD Pertambangan.

Kedua BUMD tersebut diarahkan untuk mengubah pola pengelolaan potensi daerah, dari sekadar menghasilkan komoditas menjadi menciptakan nilai tambah, memperkuat rantai pasok, membuka lapangan kerja dan meningkatkan kontribusi sektor produktif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BUMD Pangan dirancang untuk mengembangkan serta mengintegrasikan sektor pertanian dan perikanan. Sementara BUMD Pertambangan akan diarahkan pada pengelolaan usaha pertambangan yang menjadi kewenangan daerah, termasuk batuan atau galian C serta peluang pengembangan komoditas logam mulia, dengan tetap memperhatikan ketentuan perizinan, tata kelola, lingkungan hidup dan keberlanjutan.

BUMD Pangan Dorong Petani dan Nelayan Naik Kelas

Melalui BUMD Pangan, Pemerintah Provinsi Maluku ingin membangun ekosistem usaha mulai dari produksi, pengumpulan, pengolahan, distribusi hingga pemasaran komoditas pertanian dan perikanan.

Petani dan nelayan nantinya tidak hanya ditempatkan sebagai produsen, tetapi juga menjadi bagian dari rantai bisnis yang lebih besar.

BUMD tersebut diharapkan dapat berperan sebagai agregator yang mempertemukan hasil produksi masyarakat dengan kebutuhan pasar, industri pengolahan, perdagangan antardaerah hingga peluang ekspor.

Selain meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan, BUMD Pangan juga diharapkan dapat membantu memperkuat ketahanan pangan serta mendukung pengendalian inflasi melalui distribusi dan ketersediaan komoditas pangan strategis.

BUMD Pertambangan Kelola Potensi Secara Profesional

Sementara itu, BUMD Pertambangan disiapkan untuk mengambil bagian dalam pengembangan usaha pertambangan sesuai kewenangan daerah dan peraturan perundang-undangan.

Bidang usaha yang dikaji mencakup komoditas batuan atau galian C serta peluang pengembangan usaha pada sektor logam mulia.

Namun, pengelolaan pertambangan harus dilakukan dengan pendekatan profesional dan tidak semata-mata mengejar eksploitasi sumber daya alam.

Aspek legalitas, kelayakan ekonomi, tata kelola, perlindungan lingkungan, keselamatan kerja serta manfaat bagi masyarakat menjadi bagian penting dalam pengelolaannya.

Pemerintah Provinsi Maluku menginginkan sektor pertambangan mampu memberikan nilai tambah bagi daerah, membuka lapangan kerja dan ikut mendorong pembangunan ekonomi masyarakat.

BUMD Tidak Boleh Menjadi Beban APBD

Gubernur Hendrik Lewerissa juga memberikan perhatian terhadap profesionalisme dan kesehatan bisnis kedua BUMD tersebut.

Pendirian perusahaan daerah tidak boleh sekadar menambah jumlah BUMD. Setiap perusahaan harus memiliki business plan yang jelas, studi kelayakan yang kuat, model bisnis realistis, manajemen profesional dan target kinerja yang terukur.

Seluruh proses pendirian juga harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk kajian kebutuhan daerah, kelayakan usaha, penyertaan modal, pembentukan regulasi serta mekanisme pengawasan.

Targetnya, BUMD mampu menjadi aset produktif yang menghasilkan manfaat ekonomi bagi daerah, bukan justru menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Maluku

Rencana dua BUMD tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong transformasi ekonomi Maluku.

Maluku dinilai tidak cukup hanya memiliki sumber daya alam yang melimpah. Daerah juga membutuhkan instrumen ekonomi yang mampu menguasai sebagian rantai nilai dari sumber daya tersebut.

BUMD Pangan dan BUMD Pertambangan diharapkan dapat membuka ruang investasi, memperluas lapangan kerja, memperkuat UMKM, meningkatkan perdagangan antardaerah, mendorong industri pengolahan dan memperbesar sumber-sumber PAD.

Di bawah kepemimpinan Hendrik Lewerissa, arah pembangunan ekonomi Maluku didorong agar lebih terintegrasi.

Pertanian dihubungkan dengan perdagangan dan industri, perikanan diperkuat melalui pengolahan dan pasar, sementara sektor pertambangan diarahkan agar memberikan nilai tambah bagi daerah.

Semangat tersebut sejalan dengan gagasan Lawamena Par Maluku Pung Bae, yakni membangun Maluku dengan kekuatan sendiri, mengelola potensi secara profesional dan memastikan manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat.

Dua BUMD tersebut bukan sekadar rencana pembentukan perusahaan daerah, tetapi diarahkan menjadi instrumen untuk membangun mesin ekonomi baru Maluku.

Dari petani dan nelayan diharapkan lahir produk bernilai tambah, dari kekayaan alam lahir investasi dan lapangan kerja, serta dari BUMD yang sehat dan profesional lahir kekuatan ekonomi baru bagi Maluku.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *