oleh

Hampir Dua Tahun Bergulir, Komando HAM Desak Kejagung Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Bansos Malteng

-Berita, Hukum, Sosial-211 Dilihat

MALUKU TENGAH, BABETO.ID – Ketua Umum Komando HAM Maluku, Gani Kelian Alkatiri, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Maluku Tengah.

Desakan tersebut disampaikan karena perkara yang disebut telah bergulir hampir dua tahun di Kejaksaan Negeri Maluku Tengah dinilai belum memberikan kejelasan kepada publik.

Gani mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk hasil pemeriksaan dan kepastian mengenai pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

“Kasus dugaan penyalahgunaan bansos ini sudah hampir dua tahun ditangani Kejaksaan Negeri Maluku Tengah. Namun, sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai perkembangan penanganannya maupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Gani.

Menurutnya, Kejagung perlu melakukan supervisi terhadap proses penanganan perkara agar berjalan transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Gani juga meminta agar seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut diperiksa secara menyeluruh, termasuk anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah apabila ditemukan bukti yang cukup.

Ia menilai masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara, terutama setelah proses penyelidikan berlangsung dalam waktu yang cukup panjang.

“Hingga saat ini masyarakat Maluku Tengah belum mengetahui bagaimana hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Mengapa penanganan kasus ini terkesan tertutup? Kenapa setelah hampir dua tahun belum juga ada penetapan tersangka?” katanya.

Gani menegaskan, desakan tersebut bukan untuk mendahului proses hukum, melainkan mendorong aparat penegak hukum memberikan kepastian dan keterbukaan dalam penanganan dugaan perkara tersebut.

Ia berharap Kejagung segera mengambil langkah konkret, termasuk membentuk tim khusus atau melakukan supervisi terhadap Kejaksaan Negeri Maluku Tengah.

“Rencana pertemuan dengan pihak Kejaksaan Agung diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret sehingga kasus dugaan penyalahgunaan bansos di Kabupaten Maluku Tengah dapat segera dituntaskan demi memenuhi rasa keadilan masyarakat,” tandasnya.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *