oleh

Gufroni Diminta Stop Menggiring Muhammadiyah Bela Mafia Tanah

JAKARTA, BABETO.ID – Sikap Gufroni, yang sengaja menggiring Muhammadiyah secara organisasi untuk membela kepentingan para mafia tanah mendapat kecaman dan kritik tajam dari Paman Nurlette, pada Minggu (27/4)

Paman yang juga warga Muhammadiyah menilai bahwa sikap dan tindakan Gufroni menyeret LBH Muhammadiyah untuk membela kasus mafia tanah Charlie Candra, merupakan langkah yang tidak bijak dan melunturkan harkat dan martabat Muhammadiyah.

“Sebagai warga Muhammadiyah, saya minta Gufroni stop manfaatkan LBH Muhammadiyah untuk bela mafia tanah,” kata mantan Ketua Presidium Sidang Muktamar DPP IMM di Jakarta tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa organisasi Muhammadiyah bukan milik kelompok, sangat memalukan membela Charlie Candra sebagai pembohong dan sikap Gufroni telah merendahkan marwah dan wibawa Muhammadiyah.

Menurutnya, Gufroni sudah melakukan kesalahan fatal dengan gegabah menggiring Muhammadiyah untuk membela mafia tanah yang berkedok korban kezholiman.

Tanpa Gufroni mengetahui riwayat kasus pemalsuan surat Tanah, yang dilakukan oleh Charlie Candra dan almarhum ayahnya di kawasan Cengkareng.

“Gufroni membawa Muhammadiyah bela Charlie Candra, karena tidak paham kasusnya, yang mana ini bukan tentang sengketa lahan melawan PIK2,” ujar Paman

Lanjut dia bahwa ini murni soal pemalsuan dokumen tanah oleh Sumita Candra ayah Charlie Candra berupa tanda tangan pemilik asli tanah the pit nio sejak tahun 1993 sesuai Putusan Pengadilan Negeri Tangerang.

Lebih lanjut Paman sampaikan kasus Charlie Candra, yang dibela Gufroni dari LBH Muhammadiyah telah diputuskan oleh pengadilan dan sudah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Sehingga tidak etis masih mengomentari permasalahan tersebut. Bahkan ayahnya Sumita Chandra dulu sudah pernah menjadi tersangka.

Namun, ayahnya sempat menjadi buronan hingga melarikan diri, dan meninggal di Australia gegara sertifikat yang dipalsukan di tahun 2015.

Berdasarkan laporan ahli waris the pit nio pemilik asli, yang merasa tidak pernah menjual tanahnya seluas kurang lebih 8 ha di dadap.

Tetapi, Gufroni tanpa melakukan cek and ricek terkait riwayat kasus ini, dirinya langsung bawa Muhammadiyah untuk menyerang PIK2.

“Gufroni kalau ingin membela kaum marjinal, harunya dia datang advokasi dan membela hak ahli waris the pit nio sebagai korban pemalsuan dokumen oleh Sumita Candra, bukan sebaliknya menggiring Muhammadiyah membela anaknya Charlie Candra sebagai mafia tanah”, tegas Nurlette.

Kendati demikian, sosok Charlie Candra, sebenarnya sudah pernah diampuni oleh pihak PIK2 melalui pendekatan Restoratif Justice di Polda Banten.

Meskipun dia sempat buron selama berbulan-bulan sebelum ditangkap, tetapi dia berkhianat mengingkari kesepakatan perdamaian, yang telah dibuat saat didampingi oleh pengacara terdahulunya.

“Charlie Candra sebelum di hasut dan berhasil mengelabui Gufroni untuk memanfaatkan Muhammadiyah melawan PIK2, dulu dia minta ampun ingin berdamai dengan PIK2, yang di dampingi oleh kuasa hukumnya almarhum alvin lim di Polda Banten”, ungkap Nurlette.

Gufroni memiliki track record berafiliasi dengan para Mafia kasus untuk membela kepentingan kelompok mafia tanah, tetapi karena mereka selalu kalah saat berhadapan dengan tim legal PIK2 di pengadilan.

Maka, sekarang dia manfaatkan jabatan dan posisinya di LBH Muhammadiyah untuk menggiring organisasi melawan PIK2, karena faktor dendam kesumat.

“Gufroni dan kelompok mafia kasus sekarang manfaatkan organisasi Muhammadiyah untuk melawan PIK2 atas nama mencari keadilan, karena mereka selalu kalah di pengadilan saat berhadapan di tim legal PIK2”, kata Nurlette.

Beberapa contoh kasus yang dibela para mafia kasus. Misalnya Kasus Mafia Tanah oleh pasangan suami istri SK Budiarjo dan Nurlela di kawasan cengkareng, Kasus Sutrisno Lukito di Dadap, dan sekarang kasus Charlie Chandra di Lemo.

Dan ternyata Kasus-kasus ini dibela oleh Gufroni LBH Muhammadiyah, Ahmad khozinudin Mantan Aktivis HTI bersama Ihsan Tanjung yang selama ini intens menyerang PIK2.

“Saya melihat pintu masuk para mafia tanah dan mafia kasus berkumpul dalam memanfaatkan Muhammadiyah untuk melawan PIK2 adalah lewat penyalahgunaan jabatan dan posisi Gufroni” tutupnya.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *