SBB, BABETO.ID – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa meresmikan prasasti Pela Gandong di Negeri Lisabata, Kabupaten Seram Bagian Barat, pada Rabu (25/3/2026).
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan makan patita bersama sebagai simbol kebersamaan. Kegiatan ini juga dihadiri Bupati SBB, pimpinan OPD, tokoh adat, serta masyarakat.
Dalam kesempatan itu, gubernur menegaskan bahwa pela gandong merupakan warisan budaya yang harus dijaga karena menjadi perekat persatuan antar negeri di Maluku.
Diketahui, Negeri Lisabata memiliki hubungan pela dengan sejumlah negeri dan gandong dengan beberapa negeri lainnya, yang selama ini menjadi dasar kuat dalam menjaga persaudaraan dan kearifan lokal.***













Komentar