AMBON, BABETO.ID – Pemerintah Provinsi Maluku memahami keresahan Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dinilai bukan sekadar persoalan administrasi dan keuangan daerah.
Di balik TPP, terdapat kebutuhan keluarga, biaya pendidikan anak, kebutuhan rumah tangga hingga berbagai keperluan sehari-hari para ASN.
Karena itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menempatkan aspirasi dan keresahan ASN sebagai bagian penting dalam proses penyelesaian persoalan TPP.
Pemerintah Provinsi Maluku menyatakan tidak menutup mata terhadap kondisi tersebut. Namun, setiap pembayaran tetap harus dilakukan dengan memperhatikan mekanisme, kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pendekatan yang dikedepankan bukan saling menyalahkan, melainkan mencari jalan keluar yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mendengar keresahan ASN. Pemerintah akan terus bekerja mencari jalan terbaik agar kewajiban dapat diselesaikan secara bertanggung jawab,” demikian sikap Pemprov Maluku.
Pemerintah juga berharap ASN tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sembari proses penyelesaian TPP terus dikawal.
Bagi Gubernur, pemerintahan yang baik bukan berarti pemerintahan yang tidak pernah menghadapi persoalan.
Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang mau mendengar, berani menghadapi masalah dan bekerja mencari penyelesaian.***









Komentar