oleh

Gubernur Maluku Buka Rakor Bersama KPK, Perkuat Pengamanan Aset Daerah

AMBON, BABETO.ID – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, membuka Rapat Koordinasi Progres Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi yang digelar di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, pada Kamis (12/3/2026).

Rakor tersebut dihadiri perwakilan KPK RI Budi Santoso beserta jajaran, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, para staf ahli gubernur, para asisten Sekda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memperkuat pengelolaan dan pengamanan barang milik daerah.

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025 Pemprov Maluku telah melakukan sejumlah langkah penertiban aset daerah, di antaranya penarikan kendaraan dinas yang masih dikuasai pensiunan, penertiban penggunaan rumah dinas, serta percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah.

Upaya tersebut juga diperkuat melalui Keputusan Gubernur Maluku Nomor 2319 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Gabungan Penertiban dan Penelusuran Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku dengan masa kerja hingga 2028.

Pada tahun 2026, penertiban aset difokuskan pada percepatan sertifikasi tanah yang menjadi lokasi gedung perkantoran pemerintah serta sekolah SMA, SMK, dan SLB milik pemerintah provinsi.

Gubernur juga meminta seluruh pimpinan OPD memberi perhatian serius terhadap pengamanan aset daerah, termasuk proaktif menarik kembali aset yang masih dikuasai pihak ketiga.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pendampingan dan monitoring melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang bertujuan memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.

Selain itu, Gubernur berharap Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus melakukan perbaikan pengelolaan aset secara sistematis, termasuk melalui penguatan sistem manajemen aset dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Melalui rakor tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara Pemerintah Provinsi Maluku dan KPK dalam pengamanan aset daerah serta penguatan sistem pencegahan korupsi di daerah.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed