AMBON, BABETO.ID – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku saat menerima audiensi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku di Ruang Rapat Gubernur Maluku, Kamis (9/7/2026).
Pertemuan tersebut membahas laporan pelayanan publik Tahun 2026 sekaligus persiapan pelaksanaan penilaian opini pelayanan publik terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku menjelaskan bahwa audiensi ini bertujuan memperkuat sinergi antara Ombudsman dan Pemerintah Provinsi Maluku dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari persiapan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi lokus penilaian pelayanan publik Tahun 2026 agar memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Hendrik Lewerissa mengapresiasi langkah Ombudsman RI Perwakilan Maluku yang terus mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.
Menurut Gubernur, sejumlah persoalan strategis masih menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Maluku, di antaranya pemerataan tenaga guru, sertifikasi aset sekolah, serta masih adanya SMA, SMK, dan SLB yang belum memiliki sertifikat.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Maluku akan terus mendukung upaya penyelesaian berbagai persoalan tersebut, termasuk mengupayakan penganggaran guna mempercepat proses sertifikasi aset daerah.
Selain itu, pembenahan SMA Siwalima juga akan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah agar tujuan dan filosofi pendirian sekolah tersebut dapat diwujudkan secara optimal.
Audiensi itu turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, Boy Kaya, bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku beserta jajaran staf.***








Komentar