AMBON, BABETO.ID – Pemerintah Provinsi Maluku mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan lima rumah sakit tipe D menjadi tipe C pada 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat pelayanan kesehatan sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat daerah terhadap rujukan ke Ambon.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengatakan, lima daerah yang menjadi sasaran peningkatan rumah sakit tersebut yakni Kabupaten Buru Selatan, Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya, dan Kota Tual.
“Untuk tahun 2026 kita mengalokasikan peningkatan rumah sakit dari tipe D menjadi tipe C di lima daerah. Ini bagian dari upaya pemerintah memperkuat pelayanan kesehatan agar masyarakat di daerah tidak selalu harus dirujuk ke Ambon,” kata Hendrik, dikutip Rabu (26/8/2026).
Menurut Hendrik, anggaran yang disiapkan untuk masing-masing rumah sakit berkisar Rp100 miliar hingga Rp130 miliar. Besaran tersebut disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan serta peningkatan fasilitas kesehatan di masing-masing daerah.
Ia menjelaskan, penguatan rumah sakit daerah sangat penting bagi Maluku yang memiliki kondisi geografis kepulauan.
Jarak antardaerah dan waktu tempuh menjadi tantangan tersendiri dalam memperoleh pelayanan kesehatan, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Dengan peningkatan menjadi tipe C, rumah sakit di lima daerah tersebut diharapkan memiliki kapasitas pelayanan yang lebih baik, termasuk dukungan tenaga medis, fasilitas kesehatan, dan layanan spesialistik sesuai standar rumah sakit tipe C.
“Yang kita kejar bukan sekadar peningkatan status rumah sakit, tetapi bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih dekat dan lebih baik,” ujarnya.
Hendrik menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari pembangunan fasilitas kesehatan yang terus dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku.
Pada 2025, Maluku juga mendapatkan pembangunan rumah sakit tipe C di Kabupaten Buru dengan alokasi anggaran sekitar Rp150 miliar.
Penguatan rumah sakit daerah tersebut diharapkan membentuk jejaring rujukan kesehatan yang lebih efektif dengan rumah sakit rujukan utama di Ambon.
Maluku saat ini memiliki RSUP dr. Johannes Leimena di Ambon sebagai rumah sakit rujukan utama tipe B milik Kementerian Kesehatan dengan kapasitas 450 tempat tidur.
Sementara itu, RSUD Maren di Kota Tual telah meningkat menjadi rumah sakit tipe C sehingga dapat memberikan pelayanan spesialistik yang lebih luas bagi masyarakat di kawasan Maluku Tenggara dan sekitarnya.
Hendrik menegaskan, pembangunan kesehatan di Maluku harus memperhatikan karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat.
Karena Maluku ini daerah kepulauan, maka pembangunan kesehatan harus memperhitungkan jarak, waktu tempuh dan kemampuan masyarakat untuk mendapatkan layanan.
“Jangan sampai karena keterbatasan fasilitas, pasien harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan penanganan,” katanya.
Ia berharap peningkatan lima rumah sakit tersebut dapat mengurangi beban rujukan ke Ambon serta mempercepat penanganan pasien di daerah masing-masing.
“Ini investasi untuk pelayanan dasar masyarakat. Kita ingin rumah sakit di daerah mampu menangani lebih banyak kasus sehingga sistem rujukan berjalan lebih efektif,” ujar Hendrik.***














Komentar