JAKARTA, BABETO.ID – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa tidak pernah lelah memperjuangkan kepentingan masyarakat dan daerah, setelah kemerin menemui warga pengungsi Patahuwe dan warga Lisabata di Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Pada Selasa (15/9/2026), kini Hendrik kembali menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para gubernur se-Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pimpinan Bank Tanah, serta Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta.
Dalam forum itu, Hendrik menyoroti batas wilayah Taman Nasional Manusela. Ia meminta peninjauan dan penetapan ulang batas kawasan dengan mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan masyarakat Maluku.
“Persoalan tersebut berkaitan dengan keterbatasan daratan Maluku yang hanya sekitar 6,4 persen. Sebagian besar wilayah daratan itu merupakan kawasan hutan negara, sehingga ruang hidup masyarakat sekitar hutan semakin terbatas,” kata Gubernur Hendrik.
Ia juga mengingatkan potensi konflik antara masyarakat dan Balai Taman Nasional Manusela, terutama terkait lahan yang telah digarap warga secara turun-temurun.
Gubernur Hendrik menilai penyelesaian batas kawasan harus mempertimbangkan sejarah penguasaan lahan dan kehidupan masyarakat setempat.
Selain persoalan Taman Nasional Manusela, Hendrik meminta dukungan pemerintah pusat untuk menyelesaikan administrasi pertanahan bekas perkebunan pala di Kepulauan Banda.***













Komentar