oleh

GPII Maluku Segera Polisikan Penyebar Berita Bohong Soal Sespri Gubernur

-Berita, Hukum-109 Dilihat

AMBON, BABETO.ID – Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Maluku berencana melaporkan penyebar informasi yang dinilai sebagai berita bohong terkait tudingan Sekretaris Pribadi (Sespri) Gubernur Maluku membawa perempuan ke ruang protokol.

Ketua GPII Maluku Bidang Hukum dan HAM, Usra Waiukung, mengatakan pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke aparat kepolisian agar informasi yang beredar dapat diperiksa berdasarkan fakta dan bukti.

“Besok kita laporkan penyebar berita tersebut ke polisi. Penyebar berita bohong harus diperiksa,” kata Usra, Senin (17/8/2026).

Menurutnya, penyebaran informasi tanpa dasar yang jelas dapat menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Karena itu, ia meminta pihak yang menyebarkan tuduhan untuk menunjukkan bukti serta sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau punya bukti, silakan panggil saksi-saksi dan bawa bukti. Kalau tidak ada, ya harus diproses. Tidak baik untuk daerah ini,” ujarnya.

Sementara itu, Abraham Corneles Gainau membantah tegas sejumlah tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan mengenai dirinya. Ia menilai tuduhan tersebut tidak benar, tidak didukung bukti yang dapat diverifikasi, dan berpotensi merugikan nama baik serta reputasinya.

Abraham menegaskan dirinya tidak pernah melakukan sebagaimana yang dituduhkan, termasuk membawa perempuan ke ruang kerja Gubernur Maluku maupun menggunakan kedekatan dengan Gubernur untuk kepentingan tertentu.

“Saya bantah keras semua tuduhan tersebut. Jangan fitnah dan jangan merusak nama baik saya dengan informasi yang tidak benar,” tegas Abraham.

Ia juga meminta media yang menerbitkan pemberitaan tersebut memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi secara proporsional serta melakukan koreksi apabila terdapat informasi yang tidak sesuai dengan fakta.

Menurut Abraham, kebebasan pers merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus tetap dijalankan dengan mengedepankan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan tanggung jawab jurnalistik.

“Saya menghormati pers dan tidak anti terhadap kritik. Tetapi kritik harus berdasarkan fakta. Jangan sampai dugaan dan keterangan sumber anonim diperlakukan seolah-olah sebagai kebenaran yang sudah terbukti,” ujarnya.

Abraham berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme jurnalistik maupun hukum yang berlaku, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar, berimbang, dan tidak terjebak pada pemberitaan yang belum terverifikasi.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *