AMBON, BABETO.ID – Perhimpunan Mahasiswa Nusa Ina (Permanusa) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Rabu (5/8/2026).
Dalam aksi tersebut, Permanusa mendesak aparat penegak hukum (APH) memeriksa Bendahara Sekretariat DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Rani Tomia, terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif atau SPPD fiktif pada Sekretariat DPRD SBB tahun anggaran 2021.
Koordinator lapangan Permanusa, Adly, mengatakan dugaan korupsi SPPD fiktif tersebut sebelumnya telah dilaporkan dan ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) SBB.
Namun, Permanusa menilai proses penanganan perkara tersebut berjalan lambat dan terkesan jalan di tempat.
“Karena itu kami datang ke Kejati Maluku untuk mendesak agar proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk Rani Tomia, dapat segera dilakukan,” ujar Adly dalam aksi tersebut.
Menurut Permanusa, dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD SBB tahun anggaran 2021 berkaitan dengan anggaran sekitar Rp2 miliar.
Usai menyampaikan orasi, massa Permanusa kemudian diterima untuk melakukan audiensi dengan pihak Kejati Maluku.
Dalam audiensi tersebut, Permanusa menyampaikan laporan dan tuntutan terkait dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD SBB, termasuk dugaan keterlibatan Rani Tomia dalam pengelolaan anggaran makan dan minum Bupati serta Wakil Bupati SBB.
“Kami beraudiensi dengan Kejati Maluku dan melaporkan dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD SBB tahun anggaran 2021. Pihak Kejati Maluku membenarkan adanya dugaan korupsi SPPD fiktif tersebut dan menyampaikan bahwa yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan oleh Kejari SBB,” kata Adly.
Adly mengatakan, berdasarkan hasil audiensi, pihak Kejati Maluku akan meminta Kejari SBB mempercepat proses pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD SBB tahun anggaran 2021.
“Dari hasil audiensi, Kejati Maluku akan meminta Kejari SBB agar proses pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD SBB tahun anggaran 2021 dipercepat,” jelasnya.
Selain mendesak pemeriksaan, Permanusa juga meminta agar kekayaan Rani Tomia dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditelusuri sesuai ketentuan yang berlaku.
Permanusa turut mendesak APH mengusut dugaan keterlibatan Rani Tomia dalam pengelolaan anggaran makan dan minum Bupati serta Wakil Bupati SBB.
Permanusa menegaskan akan terus mengawal proses penanganan dugaan perkara tersebut hingga aparat penegak hukum memberikan kejelasan mengenai perkembangan pemeriksaannya.***














Komentar