SBT, BABETO.ID – Pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Seram Bagian Timur dilaporkan mengalami keterlambatan, memicu keluhan dari para tenaga PPPK.
Pemerintah daerah menyebut keterlambatan terjadi akibat keterbatasan anggaran daerah (APBD) yang belum mampu menutupi seluruh beban belanja pegawai.
Di tengah kondisi tersebut, publik menyoroti pembangunan rumah dinas bupati yang menelan anggaran sekitar Rp1,3 miliar. Proyek ini dinilai tidak sejalan dengan situasi keuangan daerah yang berdampak pada tertundanya hak pegawai.
Sejumlah pihak mendesak pemerintah daerah segera menyelesaikan pembayaran gaji PPPK serta lebih transparan dalam pengelolaan anggaran.***









Komentar