oleh

Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 250 Ribu di SBT Mulai Ditransfer ke Rekening Penerima

SBT, BABETO.ID – Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Pembayaran gaji sebesar Rp250.000 dilaporkan mulai diproses dan ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

Informasi tersebut beredar melalui unggahan akun Facebook Arey Ever di grup New PILAR SBT, pada Kamis (23/7/2026). Dalam unggahannya disampaikan bahwa proses penyaluran gaji telah dimulai dan akan dilakukan secara bertahap.

“Pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu SBT sudah mulai diproses ditransfer ke rekening masing-masing mulai hari ini sampai Senin dan seterusnya sesuai data rekening yang sudah ada dan aktif. Sebagian sudah masuk,” tulis Arey Ever dalam unggahannya.

Proses transfer dilakukan secara bertahap menyesuaikan data rekening yang telah terverifikasi dan masih aktif. Karena itu, penerima yang belum menerima dana diharapkan menunggu sesuai jadwal pencairan yang sedang berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur terkait jumlah penerima maupun mekanisme lengkap pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu tersebut.

Namun, informasi yang beredar telah disambut positif oleh para PPPK yang menantikan pencairan gaji mereka.

Masyarakat diimbau tetap menunggu informasi resmi dari pemerintah daerah terkait proses penyaluran gaji agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah proses pencairan yang sedang berlangsung.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *