oleh

Dugaan Korupsi Dana Covid, Rumbory: Jangan Hakimi Tanpa Fakta dan Bukti Kuat

-Berita-49 Dilihat

AMBON, BABETO.ID – Pemuda Muhammadiyah Kota Ambon, Lukman Rumbory, meminta publik tidak terburu-buru menghakimi pihak tertentu dalam dugaan korupsi dana Covid-19 di Provinsi Maluku.

“Jangan hakimi seseorang tanpa fakta dan bukti yang kuat. Kita harus objektif dan menghormati proses hukum,” tegas Lukman, Jumat (14/2).

Ia menilai situasi pandemi saat itu merupakan kondisi darurat global yang memaksa pemerintah mengambil kebijakan cepat demi keselamatan masyarakat. Menurutnya, kebijakan percepatan tidak serta-merta bisa dimaknai sebagai pelanggaran.

Terkait tudingan yang menyeret nama Sekda Maluku, Sadali Ie, Lukman menyebut pihaknya tidak menemukan bukti keterlibatan dalam dugaan penyalahgunaan dana Covid-19.

“Menurut Tim Pencari Fakta Pemuda Muhammadiyah kota Ambon di lapangan, Sekda Maluku Sadali Ie tidak terlibat dalam kasus korupsi dana covid saat itu, oleh nya itu kami meminta kepada teman-teman OKP mari kita menjaga kebersamaan, kekompakan dan sinergitas dalam membangun Maluku PAR MALUKU PUNG BAE,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas daerah dan fokus membangun Maluku ke arah yang lebih baik.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *