oleh

DPP Tunjuk Plt Ketua DPW PPP Maluku, Rovik Akbar Afifudin Tolak SK dan Soroti Mekanisme

-Berita, Politik-118 Dilihat

AMBON, BABETO.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menetapkan Muhammad Reza Bahawerez sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua dan Muhammad Husein Tuharea sebagai Plt Sekretaris Wilayah PPP Maluku.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PPP Nomor 0056/SK/DPP/W/II/2026.

Keputusan itu memicu respons dari Rovik Akbar Afifudin, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Wilayah PPP Maluku.

Rovik, yang juga anggota DPRD Maluku, menyatakan keberatan atas penerbitan SK tersebut karena dinilai tidak melalui mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART partai.

“Prosesnya tidak mencerminkan tata kelola organisasi yang semestinya. Karena itu kami menolak,” ujar Rovik, Kamis (12/2/2026).

Ia menilai, rencana percepatan Musyawarah Wilayah (Muswil) di tengah situasi dualisme kepemimpinan di tingkat pusat berpotensi memperuncing konflik internal.

Menurutnya, penyelesaian persoalan di DPP seharusnya diprioritaskan sebelum dilakukan restrukturisasi kepengurusan di daerah.

Rovik juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat dihubungi terkait kemungkinan mengisi jabatan Plt sebelum SK diterbitkan.

Namun, ia memilih menolak tawaran tersebut demi menjaga konsistensi dan komitmen terhadap struktur yang ada.

Lebih lanjut, ia menduga terdapat campur tangan pihak eksternal dalam proses pengambilan keputusan itu.

Meski demikian, Rovik memastikan komunikasi dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di 11 kabupaten/kota tetap berjalan guna menjaga soliditas kader.

Menurutnya, DPW PPP Maluku tetap melaksanakan agenda konsolidasi internal dan mempersiapkan Muswil sesuai ketentuan organisasi yang sah.

Ia menegaskan, capaian politik PPP Maluku selama ini merupakan hasil kerja kolektif yang harus dijaga bersama.

“Kami ingin menjaga stabilitas dan kekuatan partai di daerah. Soliditas kader menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Sejumlah DPC PPP di kabupaten/kota se-Maluku juga dikabarkan menyampaikan sikap keberatan terhadap kebijakan DPP tersebut.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *