AMBON, BABETO.ID – Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku, M. Saleh Souwakil, menegaskan pentingnya kritik terhadap pemerintah disampaikan berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penegasan tersebut disampaikan Saleh menyikapi pemberitaan yang memuat pernyataan IMM Kota Ambon terkait desakan pemeriksaan substantif terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.
Saleh menjelaskan, DPD IMM Maluku menghormati hak setiap kader maupun pimpinan cabang untuk menyampaikan pandangan kritis terhadap berbagai persoalan publik.
Namun, pernyataan yang membawa nama IMM, terutama menyangkut integritas seseorang dan dugaan persoalan kekayaan pejabat negara, harus disampaikan secara objektif dan berdasarkan data yang jelas.
“Kami menghormati sikap kritis IMM Kota Ambon. Tetapi perlu ditegaskan, pemberitaan tersebut bukan merupakan pernyataan resmi DPD IMM Maluku,” tegas Saleh
Karena itu, publik jangan sampai memahami seolah-olah sikap tersebut adalah keputusan atau sikap kelembagaan DPD IMM Maluku.
Menurutnya, perbedaan angka LHKPN pada periode tertentu tidak dapat secara otomatis disimpulkan sebagai adanya pelanggaran hukum.
Perubahan nilai kekayaan harus dilihat secara menyeluruh, termasuk sumber perolehan, perubahan nilai aset, penambahan atau pengurangan aset serta kewajiban yang dilaporkan.
“Kalau ada perbedaan nilai kekayaan, pertanyaan kritis tentu sah. Tetapi dari perbedaan angka langsung menuju kesimpulan adanya persoalan hukum adalah lompatan argumentasi yang harus dihindari,” ujar Saleh.
Ia mengatakan, apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian dalam LHKPN, maka langkah yang tepat adalah mendorong klarifikasi dan verifikasi melalui lembaga yang memiliki kewenangan.
Hal itu dinilai penting agar kritik terhadap pejabat publik tidak berkembang menjadi kesimpulan yang belum didukung pemeriksaan maupun bukti yang memadai.
Saleh juga mengingatkan kader IMM agar tidak menjadikan isu pemberantasan korupsi sebagai ruang untuk membangun tudingan tanpa dasar yang kuat.
Menurutnya, semangat amar ma’ruf nahi munkar, intelektualitas dan independensi gerakan mahasiswa harus diwujudkan melalui kritik yang berbasis data serta argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak dalam posisi membela ataupun menyerang siapa pun. Posisi IMM adalah membela kebenaran, transparansi, dan kepentingan publik,” katanya.
Kalau memang ada persoalan dalam LHKPN, silakan dibuktikan melalui mekanisme yang benar. Tetapi kalau belum ada bukti pelanggaran, jangan membangun kesimpulan terlebih dahulu.
Saleh menegaskan, DPD IMM Maluku tetap akan menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap Pemerintah Provinsi Maluku, termasuk terhadap Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.
Namun, ia menekankan bahwa sikap kritis harus tetap dibarengi dengan tanggung jawab, objektivitas dan kehati-hatian agar tidak merugikan pihak tertentu maupun mencederai marwah organisasi.
“IMM harus menjadi kekuatan moral dan intelektual. Kita boleh kritis, bahkan harus kritis, tetapi kritik harus mempunyai dasar. Jangan sampai karena mengejar pemberitaan, kita justru mengorbankan objektivitas dan marwah organisasi,” tegasnya.
Menurut Saleh, DPD IMM Maluku akan terus mengawal jalannya pemerintahan dan berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Pengawalan tersebut, kata dia, harus dilakukan dengan data, argumentasi dan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
“DPD IMM Maluku akan terus mengawal pemerintahan, tetapi pengawalan itu harus dilakukan dengan data, argumentasi dan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan,” tutup M. Saleh Souwakil.***












Komentar