AMBON, BABETO.ID — Seorang dosen mengungkapkan dugaan adanya wakil kepala daerah di Maluku yang disebut tidak lulus salah satu mata kuliah dalam program studi yang pernah ditempuhnya, tetapi memiliki ijazah.
Pernyataan tersebut disampaikan dosen yang mengaku mengajar mata kuliah di program studi yang bersangkutan. Dosen itu meminta identitasnya tidak dipublikasikan saat memberikan keterangan pada Jumat (9/10/2026).
“Ada salah satu wakil kepala daerah di Maluku yang tidak lulus mata kuliah, tapi ada ijazahnya,” kata dosen tersebut.
Ia mengaku mengetahui persoalan itu karena dirinya merupakan pengajar pada salah satu mata kuliah dalam program studi yang pernah diambil oleh wakil kepala daerah tersebut.
“Kalau dia kuliah lulus, sementara beta ini dosen di situ dan salah satu mata kuliah di program studi yang dia ambil,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai proses akademik yang dijalani pejabat bersangkutan. Namun, hingga berita ini disusun, identitas wakil kepala daerah yang dimaksud, nama perguruan tinggi, program studi, serta bukti akademik yang mendasari pernyataan dosen tersebut belum diungkapkan.
Karena itu, klaim tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa ijazah pejabat yang dimaksud bermasalah.
BABETO.ID membuka ruang klarifikasi bagi pihak perguruan tinggi maupun wakil kepala daerah yang bersangkutan guna memperoleh penjelasan mengenai status akademik, pemenuhan persyaratan kelulusan, serta proses penerbitan ijazah.
Klarifikasi dan verifikasi dokumen akademik diperlukan agar persoalan ini dapat diketahui secara objektif, berimbang, dan sesuai dengan prinsip jurnalistik.***














Komentar