oleh

Dirjen Perikanan Tangkap Sosialisasi Program Kampung Nelayan Merah Putih di Maluku

AMBON, BABETO.ID – Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Komjen Pol (Purn) Drs. Lotharia Latif, melakukan kunjungan ke Provinsi Maluku untuk mensosialisasikan sekaligus melakukan survei lapangan terkait kesiapan daerah dalam pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih.

Kunjungan tersebut merupakan penugasan langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan guna memastikan kesiapan lokasi serta dukungan pemerintah daerah terhadap program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Dirjen menjelaskan, program Kampung Nelayan Merah Putih bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui tata kelola perikanan yang lebih baik, modernisasi peralatan, serta pembangunan infrastruktur pendukung di kawasan pesisir.

Menurutnya, pada tahun 2025 Maluku telah memiliki dua lokasi Kampung Nelayan Merah Putih, yakni di Kota Tual dan Kabupaten Buru.

“Untuk tahun 2026, kami sudah menerima lebih dari seratus usulan lokasi dari Maluku yang akan disurvei oleh tim untuk melihat kelayakan pembangunan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Maluku memiliki potensi kelautan dan perikanan yang sangat besar sehingga program ini diharapkan menjadi penggerak utama peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Jika dari hasil survei banyak lokasi memenuhi syarat, peluang pembangunannya semakin besar. Bahkan jika hingga 150 lokasi memenuhi kriteria, akan kami dorong untuk dibangun,” jelasnya.

Dirjen juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Maluku serta pemerintah kabupaten/kota, khususnya di Kota Tual dan Kabupaten Buru yang dinilai telah mendukung pengembangan program tersebut dengan baik.

Ia menambahkan, setelah pembangunan dilakukan oleh pemerintah pusat dengan dukungan pemerintah daerah, pengelolaan operasional Kampung Nelayan Merah Putih nantinya akan diserahkan kepada Koperasi Desa Merah Putih di masing-masing wilayah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Forkopimda Provinsi Maluku, anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, para bupati dan wali kota se-Maluku, pimpinan OPD teknis provinsi dan kabupaten/kota, kepala balai, kepala badan, kepala stasiun, kepala pelabuhan, serta satuan tugas di bawah KKP di Provinsi Maluku.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *