AMBON, BABETO.ID — Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Fentje Mandaku, membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli) terkait penambahan siswa di sejumlah SMA.
Meski demikian, Mandaku mengakui adanya penambahan siswa. Ia memastikan seluruh siswa tambahan tersebut akan segera terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Kurang lebih Oktober sudah selesai,” kata Mandaku kepada BABETO.ID di ruang kerjanya, Selasa, 8 September 2026.
Ia meminta para orang tua yang merasa dirugikan atau dimintai biaya oleh oknum tidak bertanggung jawab terkait penambahan siswa agar segera melaporkan hal tersebut kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
“Jadi tidak ada pungli. Kalau ada orang tua dipungut biaya, lapor kami dan kami segera lakukan proses hukum,” tegasnya.
Menurut Mandaku, di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku tidak ada praktik pungli. Seluruh proses penambahan siswa, kata dia, dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Ia kembali menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir apabila ditemukan oknum yang memanfaatkan proses penambahan siswa untuk meminta sejumlah uang kepada orang tua.
Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu melapor kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku apabila menemukan atau mengalami praktik pungutan yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu.***














Komentar