oleh

APH SBB Diminta Periksa Dugaan Makelar Proyek Iksan Sambo

-Berita-455 Dilihat

SBB, BABETO.ID – Pemuda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Mario Josian Kakisina, menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa Iksan Sambo atas dugaan praktik makelar sejumlah proyek pemerintah di SBB.

Makelar proyek adalah pihak perantara yang menghubungkan kontraktor dengan pejabat pemerintah dengan imbalan komisi atau keuntungan tertentu.

Dugaan ini muncul dari informasi sejumlah kontraktor anonim yang menyebut Iksan Sambo bekerja sebagai perantara, termasuk dalam administrasi, lelang, hingga pembagian fee proyek.

Lanjut dia menduga, Iksan disebut sebagai “makelar proyek” yang bertindak atas arahan Bupati SBB, Asri Arman.

Praktik ini dinilai berpotensi menimbulkan korupsi, kolusi, dan penyalahgunaan wewenang, serta melanggar Pasal 21 UU No. 30 Tahun 2014 jo Perpres No. 5 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya terkait konflik kepentingan karena hubungan keluarga.

“Jika benar dugaan ini terjadi, APH baik Kejaksaan Negeri maupun Polres SBB harus memeriksa yang bersangkutan, karena hal ini terindikasi korupsi dan penyalahgunaan keuangan negara,” tegasnya, via Watshap.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan transparan, melibatkan masyarakat sipil, dan profesionalisme dalam proses tender proyek pemerintah untuk mencegah praktik makelar ilegal.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *