oleh

Kakisina: Pemanfaatan Terminal Mangkrak di Passo Jadi Balai Kota Bukan Pelanggaran

AMBON, BABETO.ID – Jebolan Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Pattimura, Mario Josian Kakisina, mendukung rencana Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, yang akan memanfaatkan Terminal Transit Passo yang mangkrak menjadi Balai Kota baru.

Menurutnya, kebijakan itu bukan pelanggaran, melainkan solusi pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan publik.

“Pemanfaatan Terminal Transit Passo sebagai Balai Kota bukanlah pelanggaran hukum. Justru ini solusi untuk menghemat anggaran dan memperbaiki pelayanan publik,” kata Mario, jebolan Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Pattimura, Senin (25/8/2025$.

Lanjut Mario, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, sebelumnya menyebut kondisi Balai Kota saat ini sudah tidak layak.

Jumlah pegawai yang terus bertambah, termasuk 2.000 PPPK dan 941 CASN baru, membuat ruang kerja menjadi tidak mencukupi.

“Untuk duduk di ruangan saja pegawai kesulitan, apalagi memaksimalkan pelayanan publik. Maka dibutuhkan kantor yang representatif,” ujar Wattimena, ditiru Mario.

Meski ada yang menilai langkah ini bertentangan dengan Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang RTRW, Mario menilai anggapan itu keliru.

Ia menjelaskan, Pemkot Ambon sedang merevisi RDTR Ambon Timur dan Baguala untuk mengakomodir alih fungsi tersebut.

“RTRW bisa ditinjau kembali bila ada kebutuhan mendesak pemerintah dan masyarakat. Fakta di lapangan, Terminal Transit Passo mangkrak dan merusak wajah kota. Jadi alih fungsi untuk Balai Kota adalah pilihan rasional,” jelas Mario.

Ia menambahkan, Pasal 21 dalam RTRW sebenarnya memberi mandat agar pembangunan terminal transit diselesaikan.

Namun karena tidak terealisasi, kata Mario, pemanfaatan kembali lahan itu merupakan langkah yang tepat.

“Kantor Wali Kota adalah kepentingan umum dan kebutuhan dasar pemerintahan. Revisi RTRW sah-sah saja dilakukan demi pelayanan publik yang lebih baik,” tandasnya.

Mario juga mengapresiasi sikap DPRD Kota Ambon yang mendukung rencana Pemkot.

“Sinergi Wali Kota dan DPRD penting agar kebijakan ini bisa berjalan baik. Ini kebutuhan mendesak yang harus diprioritaskan demi wujudkan Ambon Par Samua,” pungkasnya.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *