EkonomiHukum

Ketua MUI Maluku Bungkam, Dugaan Dana Umat 500 Juta Lenyap di Tangan Ambisi Politik Oknum Pengurus

1 Mins read

AMBON, BABETO.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku, Abdullah Latuapo, bungkam. Dugaan Dana umat Rp. 500 juta lenyap di tangan ambisi politik oknum pengurus MUI.

Pantauan BABETO.ID pada Selasa (15/4) hingga kini ketua MUI Maluku dikonfirmasi tidak merespon panggilan, mengenai dugaan kasus oknum pengurus MUI yang pinjam dana umat Rp 500 juta untuk maju calon wakil walikota Ambon.

Diketahui bahwa tiktokers @meme_bhiken, pernah mengatakan kalau ada dana hibah untuk pembebasan lahan oleh MUI Maluku. 

“Ada dugaan dana hibah 1 M yang kamong dapat dari sapa kah, untuk pembebasan lahan itu. Kamong sanang itu” kata Bhiken. 

Ia menambahkan diduga ada salah satu oknum pengurus yang meminjam Rp. 500 juta untuk kepentingan politiknya dan belum diganti.

“Infonya ada salah satu oknum di lembaga itu diduga ada pinjam 500 juta untuk dia kepentingan politik kemarin, itu sukembalikan ka balong,” ujarnya.

Sementara Sekertaris MUI Maluku, Abdul Manan Latuconsina mengatakan kalau itu urusan organisasi, pada Minggu (16/3). 

“Itu kan urusan organisasi,” kata Manan via telepon whatsapp, saat ditanya mengenai oknum MUI Maluku yang pinjam uang Rp 500 juta untuk kepentingan politiknya.***

Related posts
Hukum

Polda Maluku Didesak Untuk Menahan Nur Mardas

1 Mins read
JAKARTA, BABETO.ID – Pengurus Besar Pergerakan Pelajar Maluku (PB PPM) mendesak Kapolda Maluku untuk segera menahan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi…
Hukum

PPM Desak Polda Maluku Bongkar Kasus Dugaan Proyek RSUD Haulussy

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Pengurus Besar Pergerakan Pelajar Maluku (PB PPM) mendesak Kapolda Maluku untuk segera menyelidiki dugaan kasus proyek pembangunan Gedung E…
Hukum

Wakapolda Maluku Berganti ke Brigjen Pol Imam Thobroni

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Maluku berganti dari Irjen Pol. Samudi, kepada Brigjen Pol. Imam Thobroni. Upacara serah terima…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *