oleh

Pemuda Muhammadiyah Maluku Desak Kodam XV/Pattimura Hentikan Pembangunan di Sungai Wai Tomu

AMBON, BABETO.ID – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku mendesak Kodam XV/Pattimura menghentikan pembangunan di kawasan Sungai Wai Tomu, Kota Ambon. Pembangunan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Desakan itu disampaikan Tamsir Takimpo, Wakil Sekretaris Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku.

Tamsir meminta agar pembangunan di atas badan sungai maupun kawasan sempadan Sungai Wai Tomu tidak dilanjutkan dengan alasan apa pun.

Menurutnya, pembangunan di kawasan sungai berpotensi mempersempit ruang aliran air dan meningkatkan risiko banjir, terutama ketika debit air meningkat pada musim hujan.

Ia juga mengingatkan sejumlah dampak yang dapat ditimbulkan, mulai dari banjir dan luapan air, erosi, longsor, pencemaran lingkungan hingga kerusakan infrastruktur di sekitar sungai.

“Bangunan yang berada di atas badan atau sempadan sungai dapat mempersempit ruang aliran air. Ketika debit air meningkat saat musim hujan, air tidak dapat mengalir dengan bebas dan berpotensi meluap ke permukiman masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Tamsir menilai keberadaan bangunan di kawasan sungai juga berisiko mengganggu kestabilan tanah dan pondasi akibat derasnya arus air yang dapat mengikis tanah di sekitar bangunan.

Dia turut menyoroti potensi pencemaran sungai akibat sampah dan limbah yang dapat mencemari ekosistem serta menurunkan kualitas air.

Tamsir merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai sebagai dasar pentingnya perlindungan fungsi sungai.

Karena itu, ia meminta Kodam XV/Pattimura menghentikan pembangunan tersebut dan memastikan aktivitas pembangunan tidak mengabaikan ketentuan perlindungan sungai serta kepentingan masyarakat.

“Stop pembangunan yang hanya menguntungkan kepentingan kelompok tertentu, sementara dampak buruknya harus ditanggung masyarakat,” tegas Tamsir.

Ia berharap pemerintah dan pihak terkait memperhatikan fungsi ekologis Sungai Wai Tomu serta mengutamakan keselamatan masyarakat dalam setiap kebijakan pembangunan di Kota Ambon.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *