AMBON, BABETO.ID – Pemerintah Provinsi Maluku bersama pemerintah pusat terus mendorong percepatan penyelesaian persoalan lahan yang menjadi bagian penting dalam pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela.
Pembahasan mengenai tahapan tersebut dilakukan melalui rapat kerja yang melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pemprov Maluku, Forkopimda, Tim Terpadu, SKK Migas, INPEX, PT Pertamina serta pemerintah daerah dari dua kabupaten yang berada di wilayah terdampak proyek.
Rapat yang berlangsung pada Rabu (30/9/2026) itu membahas penyelesaian lahan sekaligus kesiapan menuju pembangunan fisik proyek gas abadi Blok Masela.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung bersama Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa meminta proses penilaian lahan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dipercepat.
Penilaian tersebut diperlukan untuk memastikan data lahan dan masyarakat yang terdampak dapat diverifikasi dengan baik, termasuk menghindari adanya data yang tumpang tindih.
Area yang masih dalam proses penyelesaian mencapai sekitar 662 hektare. Pemerintah menargetkan persoalan pembayaran hak masyarakat atas lahan dan tanaman dapat diselesaikan paling lambat pada minggu kedua Oktober 2026.
Untuk mendukung proses tersebut, Pemprov Maluku juga akan segera menetapkan SK Gubernur yang menjadi dasar dalam menentukan besaran nilai ganti untung.
Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa penyelesaian hak masyarakat harus berjalan beriringan dengan agenda pembangunan proyek.
“Prinsip kita adalah keadilan dan ketepatan data bagi warga terdampak di lahan 662 hektare ini,” ujar Hendrik.
Ia mengatakan, setelah besaran ganti untung ditetapkan melalui SK Gubernur, pembayaran kepada masyarakat ditargetkan dapat segera diselesaikan.
Dengan demikian, tahapan pembangunan fisik Blok Masela diharapkan tidak lagi terkendala persoalan lahan.
Sementara itu, Satgas Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PSDK) telah menyelesaikan pendataan awal masyarakat dan objek yang terdampak.
Data tersebut telah diserahkan kepada Tim Terpadu pada 28 September 2026 untuk diproses dan diumumkan sesuai ketentuan.
Hasil pendataan mencatat satu objek kebun dengan 556 orang pemilik. Selain itu, terdapat 7.048.439 tanam tumbuh, tiga rumah tinggal permanen serta 479 rumah kebun atau walang.
Pemerintah menilai penyelesaian data tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembayaran kepada masyarakat dilakukan.
Di sisi lain, Kementerian ESDM mendorong agar proses pembangunan fisik Blok Masela dapat segera bergerak setelah tahapan administrasi dan penyelesaian hak masyarakat rampung.
Proyek tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi Maluku melalui aktivitas investasi, pembangunan dan keterlibatan masyarakat lokal.
Dengan percepatan penyelesaian lahan, pemerintah menargetkan Blok Masela dapat segera memasuki tahapan pembangunan fisik secara lebih aktif setelah groundbreaking yang telah dilaksanakan sebelumnya.***








Komentar