JAKARTA, BABETO.ID – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan komitmen penguatan tata kelola dan peningkatan daya saing Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku–Maluku Utara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2026.
Rapat yang berlangsung di GIIA Maluku Hotel, Jalan Kebon Kacang Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026), dihadiri jajaran direksi dan komisaris, Anggota DPR RI Dapil Maluku, Wakil Gubernur Maluku Utara, para bupati dan wali kota se-Provinsi Maluku dan Maluku Utara, serta perwakilan Bank DKI.
Dalam forum tersebut, para pemegang saham menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Tahun Buku 2026. Selain itu, disepakati pula penggunaan laba bersih tahun berjalan, termasuk pembagian dividen sesuai ketentuan, serta langkah-langkah strategis untuk memperkuat kinerja dan tata kelola perusahaan.
Gubernur menegaskan bahwa kebijakan manajemen, termasuk pemberian bonus kinerja, telah melalui mekanisme yang berlaku dan menjadi kewenangan internal direksi.
“Keputusan mengenai bonus kinerja sudah final dan diberikan berdasarkan pencapaian target serta efisiensi dalam proses restrukturisasi,” tegas Lewerissa.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kondisi internal bank sekaligus menjaga stabilitas operasional di tengah dinamika sektor keuangan.
Ia juga mendorong pemerintah kabupaten/kota sebagai pemegang saham untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan pembiayaan dari BPD Maluku–Maluku Utara guna mendukung pembangunan daerah.
“Sebagai bank milik daerah, BPD harus menjadi mitra utama dalam pembiayaan pembangunan,” ujarnya.
Terkait perbandingan suku bunga antarbank, Lewerissa mengingatkan agar hal itu tidak dilakukan secara langsung tanpa melihat struktur biaya dana, komposisi dana pihak ketiga, serta profil risiko masing-masing lembaga keuangan.
“Perbandingan harus dilakukan secara proporsional dan rasional, karena setiap bank memiliki struktur biaya dan risiko yang berbeda,” jelasnya.
Ia memastikan jajaran direksi berkomitmen merespons setiap pengajuan pinjaman dari pemerintah daerah secara profesional dengan tetap menjaga suku bunga dalam batas wajar dan kompetitif.
Melalui RUPST ini, Pemerintah Provinsi Maluku berharap sinergi antara pemegang saham dan manajemen semakin kuat sehingga BPD Maluku–Maluku Utara mampu tumbuh sehat, berdaya saing, serta memberi kontribusi optimal bagi perekonomian daerah.***








Komentar