AMBON, BABETO.ID – Istri Mantan Gubernur Maluku, Widya Pratiwi Murad, yang juga Anggota DPR RI dapil Maluku, disebut menggunakan strategi bisnis, uang dikembalikan dan bebas dari jeratan hukum.
Dilansir pada Sabtu (31/1/2026), dari postingan facebook Beranda Maluku, tentang “kembalikan uang korupsi, Widya Pratiwi Murad bebas dari jeratan hukum”.

Postingan tersebut di komentari Khayrel RL bahwa strategi bisnis tingkat tinggi. Korupsi uang negara. Uangnya dipakai buat bisnis. Bisnis sudah kembali modal dan bahkan untung. Empat tahun kemudian ketahuan. Sebagian dari keuntungan buat tutup kasus. Masalah selesai.
“Keren. Tetapi yang jadi pertanyaan saya, apa sebenarnya peran penegak hukum dalam kasus ini. Apa sebagai depkolektor?,” tulis Khayrel RL.
Ia bahkan menambahkan dalan komentar selanjurnya kalau mungkin kedepan nanti aturan makin canggih. Dimana yang korupsi bisa minta maaf dan masalah selesai.
Dari postingan itu masi banyak lagi yang mengomentari menyesalkan keputusan tersebut, karna banyak yang menilai kalau kejahatan korupsi harus tetap dilanjutkan tidak bisa diselesaikan dengan cara mengembalikan uang.***









Komentar