oleh

Widya Pratiwi Disebut Gunakan Strategi Bisnis, Uang Korupsi Dikembalikan dan Bebas Jeratan Hukum

AMBON, BABETO.ID – Istri Mantan Gubernur Maluku, Widya Pratiwi Murad, yang juga Anggota DPR RI dapil Maluku, disebut menggunakan strategi bisnis, uang dikembalikan dan bebas dari jeratan hukum.

Dilansir pada Sabtu (31/1/2026), dari postingan facebook Beranda Maluku, tentang “kembalikan uang korupsi, Widya Pratiwi Murad bebas dari jeratan hukum”.

Doc. Komentar Netizen tentang Widya Pratiwi Murad

Postingan tersebut di komentari Khayrel RL bahwa strategi bisnis tingkat tinggi. Korupsi uang negara. Uangnya dipakai buat bisnis. Bisnis sudah kembali modal dan bahkan untung. Empat tahun kemudian ketahuan. Sebagian dari keuntungan buat tutup kasus. Masalah selesai.

“Keren. Tetapi yang jadi pertanyaan saya, apa sebenarnya peran penegak hukum dalam kasus ini. Apa sebagai depkolektor?,” tulis Khayrel RL.

Ia bahkan menambahkan dalan komentar selanjurnya kalau mungkin kedepan nanti aturan makin canggih. Dimana yang korupsi bisa minta maaf dan masalah selesai.

Dari postingan itu masi banyak lagi yang mengomentari menyesalkan keputusan tersebut, karna banyak yang menilai kalau kejahatan korupsi harus tetap dilanjutkan tidak bisa diselesaikan dengan cara mengembalikan uang.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed