oleh

Warga Kotasirih Klarifikasi Pemberitaan Talud, Minta Nama Sekda Sadali Ie Tidak Diseret dalam Polemik

-Berita-34 Dilihat

SBT, BABETO.ID – Warga Desa Kotasirih, Kecamatan Gorom Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai pembangunan talud di desa mereka. Warga meminta agar nama Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie, tidak dikaitkan atau diseret dalam polemik pembangunan talud tanpa dasar dan fakta yang jelas.

Menurut salah seorang anak negeri Desa Kotasirih, Manan Rahwarin, pembangunan talud tersebut merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang selama bertahun-tahun menginginkan adanya bangunan penahan ombak untuk mengatasi abrasi yang kerap mengancam kawasan pesisir desa.

“Talud ini dibangun atas permintaan masyarakat. Tujuannya untuk menahan ombak sekaligus mencegah abrasi yang sangat meresahkan warga, terutama pada musim-musim tertentu. Alhamdulillah, hampir tiga tahun kami telah menikmati manfaat dari pembangunan talud tersebut,” ujar Manan, dalam rilis yang diterima media ini, Selasa 4 Agustus 2026.

Ia mengatakan masyarakat merasakan langsung manfaat keberadaan talud karena mampu mengurangi dampak abrasi yang sebelumnya mengancam lingkungan dan aktivitas warga di sekitar pesisir.

Manan juga menanggapi pemberitaan yang disampaikan oleh Sabandarisa Kelilauw. Menurutnya, setiap informasi yang disampaikan kepada publik seharusnya didasarkan pada data yang akurat serta hasil penelusuran langsung di lapangan, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menilai, apabila terdapat dugaan persoalan dalam pelaksanaan proyek, maka perhatian sebaiknya diarahkan kepada pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan sesuai kewenangannya. Karena itu, ia meminta agar nama Sekda Maluku, Sadali Ie, tidak dikaitkan dalam polemik tersebut tanpa dasar yang jelas.

“Masyarakat berharap setiap kritik maupun pemberitaan disampaikan secara objektif, berdasarkan fakta dan bukti, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tutup Manan.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *