BANTEN, BABETO.ID – Wakil Bupati Pandeglang Ling Supriyadi menyatakan bahwa belum dilaksanakannya Pilkades serentak di beberapa desa disebabkan oleh moratorium dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami terbuka terhadap kritik dan mendukung pengawasan publik terhadap jalannya pemerintahan,” kata Ling saat didemo Dewan Pengurus Cabang Gerakan Aksi Mahasiswa (DPC GAM) Pandeglang, pada Jumaat (25/4).
Ia mengatakan kalau pemerintah daerah (Pemda) sebenarnya sudah menyiapkan anggaran untuk Pilkades. Tapi moratorium dari kementerian belum dicabut, sehinga belum memiliki dasar hukum untuk menyelenggarakan pemilihan.
Ling juga mengaku telah memerintahkan Inspektorat Daerah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa dan kebijakan yang dijalankan oleh para PJS Kades.
“Kami menjadikan ini sebagai pelajaran penting. Jika ditemukan penyimpangan, akan ada tindakan tegas. Kami ingin tata kelola desa berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Diketahui bahwa DPC GAM melakukan aksi demonstrasi depan kantor Sekda Pandeglang dengan menyampaikan empat tuntutan:
1. Memeriksa mantan Bupati Pandeglang yang melantik 108 PJS Kades.
2. Memeriksa pejabat Pemda yang diduga menerima setoran dalam pengangkatan PJS Kades.
3. Memeriksa 32 camat yang memberikan rekomendasi terhadap PJS Kades.
4. Memberhentikan dan memeriksa PJS Kades Bungur Copong dan Camat Picung karena menjabat lebih dari dua tahun tanpa proses PAW.***
Komentar