oleh

Viral! Upah Kupas Bawang Disebut Rp700 Ribu per Kilogram, Istana Akan Cek Data

JAKARTA, BABETO.ID – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai upah seorang buruh pengupas bawang sebesar Rp700 ribu per kilogram menjadi sorotan dan viral di media sosial.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo memperkenalkan seorang perempuan bernama Susana dari Kabupaten Bogor. Ia disebut bekerja sebagai buruh harian dan mengupas bawang.

Doc. Ibu pengupas bawang yang di sebut Presiden Prabowo Subianto

“Hari ini hadir bersama kita Ibu Susana dari Kabupaten Bogor. Dia bekerja sebagai buruh harian mengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram,” ujar Prabowo dalam pidatonya.

Susana juga disebut sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako. Prabowo menjelaskan bahwa bantuan tersebut turut membantu keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan hidup dan pendidikan anak.

Pernyataan mengenai nominal Rp700 ribu per kilogram kemudian menjadi perbincangan luas. Banyak pihak mempertanyakan angka tersebut karena dinilai sangat tinggi jika dibandingkan dengan harga bawang di pasaran.

Sorotan semakin kuat setelah muncul informasi bahwa naskah tertulis pidato Presiden mencantumkan angka Rp700 per kilogram, bukan Rp700 ribu. Perbedaan antara naskah tertulis dan pernyataan lisan tersebut mencapai seribu kali lipat.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pun menyatakan pemerintah akan mengecek kembali detail informasi tersebut.

“Nanti kita cek ya,” ujar Prasetyo saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (15/8/2026).

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan kembali data yang berkaitan dengan nominal upah tersebut agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Sementara itu, berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan yang dikutip Warta Ekonomi, rata-rata harga nasional bawang merah berada di kisaran Rp34.546 per kilogram, sedangkan bawang putih Honan sekitar Rp35.800 per kilogram.

Perbedaan antara harga komoditas dan angka upah yang disebut dalam pidato Presiden inilah yang kemudian menjadi salah satu alasan pernyataan tersebut ramai diperbincangkan publik.

Dengan adanya perbedaan antara ucapan lisan Presiden dan naskah resmi pidato, masyarakat kini menunggu klarifikasi pemerintah mengenai angka sebenarnya yang diterima Susana sebagai buruh pengupas bawang.

Hingga data tersebut dikonfirmasi lebih lanjut, angka Rp700 ribu per kilogram sebaiknya dipahami sebagai angka yang disebut dalam pidato lisan Presiden, sementara naskah tertulis mencantumkan Rp700 per kilogram.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed