oleh

Tujuh Raja Negeri Pulau Manipa Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan Abdullah Mahu

-Berita, Hukum-23 Dilihat

MANIPA, BABETO.ID – Tujuh Raja Negeri di Pulau Manipa menyatakan sikap tegas terkait kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Abdullah Mahu. Dalam pernyataan bersama yang disampaikan pada Minggu (17/05/2026), para pemimpin adat mendesak aparat penegak hukum agar segera menangkap para pelaku dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sikap tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan adat yang berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, serta keluarga korban.

Para Raja Negeri menilai tindakan kekerasan yang menimpa Abdullah Mahu bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan dan tatanan adat yang selama ini dijunjung tinggi masyarakat Pulau Manipa.

“Kami tidak bisa mentolerir tindakan brutal seperti ini. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Pelaku harus segera ditangkap dan diadili,” tegas salah satu Raja Negeri dalam pernyataan bersama tersebut.

Selain meminta aparat bergerak cepat mengusut kasus itu, para Raja Negeri juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan tidak mudah terpengaruh informasi yang berpotensi memicu ketegangan di tengah masyarakat.

Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan, stabilitas sosial, dan kedamaian di Pulau Manipa.

Para tokoh adat berharap aparat kepolisian dapat bekerja secara cepat, profesional, dan transparan dalam menangani kasus tersebut agar rasa keadilan bagi korban dan keluarga dapat segera terwujud.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *