oleh

TPP ASN Diusulkan Dihapus, Anggaran DPRD dan Pokir Disebut Terlalu Besar

AMBON, BABETO.ID – Usulan penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Maluku turut memunculkan sorotan terhadap penggunaan anggaran untuk anggota DPRD.

Perdebatan tersebut muncul di kolom komentar akun TikTok BABETO.ID pada Jumat (7/8/2026), setelah sebelumnya muncul wacana penghapusan TPP ASN sebagai salah satu langkah penghematan anggaran daerah.

Doc. Komentar Netizen

Salah satu pengguna TikTok, @GODVERDOMME ANDUL, menyoroti anggaran DPRD dan meminta agar belanja yang berkaitan dengan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan juga menjadi perhatian.

“Stop DPRD pung pokir-pokir, itu baru batul,” tulisnya dalam kolom komentar.

Doc. Komentar Netizen

Komentar serupa disampaikan akun @joniverhattu. Ia menilai kebijakan penghematan anggaran seharusnya tidak hanya diarahkan kepada ASN, tetapi juga menyasar anggaran yang berkaitan dengan DPRD.

Menurutnya, jika penghematan dilakukan untuk menjaga kemampuan keuangan daerah, maka seluruh komponen belanja yang menggunakan APBD perlu dilihat secara menyeluruh dan proporsional.

“Seharusnya bukan hanya pada ASN saja, tapi juga penghematan bagi DPRD, karena mungkin penyerapan dana ke DPRD cukup besar,” komentarnya.

Sorotan tersebut menunjukkan bahwa wacana penghapusan TPP ASN tidak hanya dipandang sebagai persoalan penghasilan pegawai, tetapi juga membuka perdebatan lebih luas mengenai prioritas belanja APBD.

Publik kemudian mempertanyakan apakah kebijakan efisiensi anggaran seharusnya diterapkan secara merata terhadap seluruh lembaga dan kegiatan yang menggunakan anggaran daerah.

Perdebatan mengenai TPP ASN dan anggaran DPRD pun menjadi bagian dari diskusi publik mengenai bagaimana APBD Maluku dapat digunakan secara lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kebutuhan pembangunan daerah.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed