oleh

Tanggapan Aktivis Bogor Raya, Atas Resfon Bupati Bogor Terkait Aktivitas Kembali Tambang

-Berita, Hukum-198 Dilihat

BOGOR, BABETO.ID – Polemik kebijakan pertambangan di Kabupaten Bogor kembali mendapat sorotan. Menanggapi klarifikasi Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang disampaikan melalui pesan WhatsApp terkait aktivitas tambang, Aktivis Bogor Raya Ahmad Rohani menyatakan sikap tegas namun tetap konstruktif.

Sebelumnya, Bupati Bogor menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikannya saat menemui massa di Cibinong pekan lalu bukan berarti membuka seluruh aktivitas tambang, melainkan hanya bagi usaha pertambangan yang memiliki izin resmi dan lengkap.

Ia juga meminta agar pernyataannya tidak dipelintir serta menyebut pemerintah daerah telah melakukan penutupan terhadap sejumlah tambang ilegal.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Rohani mengatakan dirinya mencatat dengan baik penjelasan dari Bupati Bogor. Namun, ia menegaskan bahwa masyarakat dan pihaknya hanya menyampaikan kondisi yang benar-benar terjadi di lapangan.

“Saya mencatat dengan baik pesan klarifikasi dari Pak Bupati. Saya tegaskan kembali, kami tidak memelintir berita. Kami hanya menyampaikan fakta yang terjadi di lapangan” ujarnya.

Truk-truk pengangkut hasil tambang saat ini sudah terlihat beroperasi bebas di Jalan Toha Parung Panjang, padahal izin pembukaan kembali secara resmi dari Gubernur Jawa Barat belum ada.

Meski demikian, Ahmad juga mengapresiasi penegasan Bupati yang menyatakan pembukaan aktivitas tambang hanya diperuntukkan bagi perusahaan yang memiliki legalitas lengkap.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah yang baik. Namun ia mempertanyakan kondisi di lapangan, di mana sejumlah kendaraan tambang yang beroperasi diduga masih belum memiliki kejelasan status dan kelengkapan izin.

“Kalau maksud permintaan Pak Bupati hanya untuk tambang yang berizin, itu poin yang sangat baik dan patut diapresiasi. Tapi pertanyaan kami tetap sama, mengapa di lapangan justru banyak kendaraan yang beroperasi dan merusak fasilitas umum, sementara status perizinannya masih dipertanyakan?” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah tidak hanya menyampaikan langkah penertiban melalui pemberitaan semata, tetapi membuktikannya secara nyata dan transparan kepada masyarakat.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pemerintah terkait penertiban aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Bogor, termasuk memastikan kendaraan yang melintas di Jalan Toha Parung Panjang benar-benar berasal dari perusahaan yang memiliki izin resmi, serta menindak tegas pihak-pihak yang beroperasi secara ilegal.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *