AMBON, BABETO.ID – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku menyoroti sejumlah persoalan strategis yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Isu tersebut meliputi aktivitas pertambangan batu gamping dan marmer, hingga sengketa lahan yang dinilai belum terselesaikan secara optimal.
Sekretaris Umum DPD IMM Maluku, Muttaqin Heluth, yang juga merupakan putra daerah Negeri Luhu, Kabupaten Seram Bagian Barat, menilai DPRD SBB perlu mengoptimalkan fungsi pengawasannya terhadap berbagai persoalan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang diamanatkan peraturan perundang-undangan untuk memastikan seluruh proses pembangunan, investasi, dan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan hukum, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Persoalan tambang batu gamping, marmer, hingga sengketa lahan yang belum terselesaikan membutuhkan perhatian dan pengawasan yang lebih serius.
“DPRD harus hadir sebagai representasi rakyat untuk memastikan setiap kebijakan berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” kata Muttaqin.
Ia menegaskan bahwa pengawasan yang kuat tidak bertujuan menghambat investasi, melainkan memastikan setiap kegiatan investasi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah, sekaligus tetap menghormati hak-hak masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.
DPD IMM Maluku juga mendorong Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, DPRD, aparat penegak hukum, serta instansi teknis terkait agar mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang masih menjadi polemik melalui mekanisme hukum yang berlaku dan dialog yang terbuka dengan seluruh pihak.
Menurutnya, penyelesaian yang transparan dan berkeadilan akan memberikan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Diketahui, berbagai isu terkait aktivitas pertambangan batu gamping dan marmer, proses perizinan, serta sengketa lahan di Kabupaten Seram Bagian Barat masih menjadi perhatian publik dan telah mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk DPRD, pemerintah daerah, maupun aparat penegak hukum.
Menutup pernyataannya, Muttaqin Heluth berharap seluruh pemangku kepentingan mengedepankan kepentingan masyarakat, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta memperkuat fungsi pengawasan agar pembangunan di Kabupaten Seram Bagian Barat dapat berjalan secara adil, berkelanjutan, dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.***













Komentar