oleh

Tak Terima Ayahanda Diduga Difitnah, Angkatan Muda Muhammadiyah Siapkan Laporan Polisi

-Berita-208 Dilihat

AMBON, BABETO.ID — Angkatan Muda Muhammadiyah Maluku menyiapkan langkah hukum menyikapi beredarnya poster yang memuat tudingan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie.

Langkah tersebut disampaikan dalam konferensi pers Angkatan Muda Muhammadiyah Maluku yang turut didampingi Direktur LBH Pemuda Muhammadiyah Maluku, Abas Souwakil.

Abas mengatakan, pihaknya berencana melaporkan pembuat dan penyebar poster tersebut kepada aparat kepolisian. Menurutnya, materi dalam poster dinilai telah menyerang nama baik Sadali Ie.

“Kami tidak terima kalau ayahanda kami difitnah tanpa data, fakta dan bukti yang jelas. Oleh karena itu, kami akan membuka laporan polisi terhadap pembuat poster tersebut,” jelas Abas dalam konferensi pers di Ambon, Jumat 4 September 2026.

Ia menegaskan, langkah hukum itu ditempuh untuk menguji secara hukum isi poster sekaligus meminta pertanggungjawaban pihak yang membuat maupun menyebarkannya apabila nantinya ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Menurut Abas, kritik terhadap pejabat merupakan bagian dari demokrasi. Namun, kritik harus dibedakan dengan tudingan personal yang tidak disertai data, fakta, maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Doc: Konferensi pers

Ditempat yang sama, Ketua DPP IMM, Bidang Maritim, Abubakar Mahu, mengatakan pihaknya, merasa tersinggung dengan beredarnya poster yang menyeret nama Sadali Ie.

Menurut Abubakar, Sadali Ie merupakan bagian dari keluarga besar Muhammadiyah Maluku dan saat ini menjabat sebagai pembina Muhammadiyah Maluku.

“Kami sebagai Angkatan Muda Muhammadiyah Maluku sangat tersinggung karena poster yang diduga memuat fitnah tanpa data dan fakta hukum yang jelas,” ujar Abubakar.

Ia juga menyayangkan tindakan pihak yang diduga membuat dan menyebarkan poster tersebut. Terlebih, setelah poster itu beredar, pihak yang diduga berkaitan dengan pembuatan poster diduga mencoba menghubungi ayahanda mereka.

“Setelah memfitnah, pelaku diduga mencoba menghubungi ayahanda kami. Maksud dan tujuannya apa?” kata Abubakar.

Menurutnya, apabila memang terdapat persoalan yang hendak diklarifikasi, semestinya hal tersebut disampaikan secara terbuka dengan membawa data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai setelah nama seseorang diseret melalui poster, kemudian baru mencoba menghubungi yang bersangkutan. Ini yang menjadi pertanyaan kami,” sambungnya.

Abubakar menegaskan, langkah hukum yang disiapkan Angkatan Muda Muhammadiyah Maluku bukan untuk menghalangi kritik maupun kontrol publik. Namun, setiap tudingan terhadap seseorang harus memiliki dasar serta dapat dipertanggungjawabkan.

Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga membuat maupun menyebarkan poster tersebut belum memberikan klarifikasi terkait isi poster yang dipersoalkan Angkatan Muda Muhammadiyah Maluku.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *