oleh

Suami Diduga Jual Istri untuk Tidur dengan Pria Lain, PM Maluku Soroti Gaya Istri Bupati SBB di Media Sosial

-Berita, Sosial-54 Dilihat

SBB, BABETO.ID – Ketua Pemuda Madani (PM) Maluku, Usra Waiulung, menyoroti gaya istri Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Yeni Rosbayani Asri, di media sosial. Sorotan itu disampaikan di tengah mencuatnya dugaan kasus seorang suami yang menjual istrinya kepada pria lain untuk berhubungan seksual.

Usra meminta Yeni Rosbayani Asri lebih berhati-hati dalam menampilkan gaya hidup maupun penampilan ketika berada di tengah masyarakat. Menurutnya, sebagai istri bupati, Yeni memiliki posisi yang dapat menjadi perhatian dan teladan bagi masyarakat.

“Ini bisa jadi karena istri Bupati tampil dengan penampilan mewah, akibat para istri mau bersaing tapi lemah ekonomi,” kata Usra Waiulung, Jumat (28/8/2026).

Ia menilai istri kepala daerah sebaiknya tidak terlalu menonjolkan kemewahan di media sosial, terutama ketika turun dan berinteraksi dengan masyarakat.

“Kalau jadi istri Bupati itu jangan terlalu ambur gaya di media sosial, jangan terlalu berpenampilan mewah kalau turun ke masyarakat,” ujarnya.

Menurut Usra, penampilan pejabat publik maupun keluarganya dapat memengaruhi persepsi masyarakat. Karena itu, ia meminta agar istri bupati dapat menunjukkan kesederhanaan ketika berada di tengah masyarakat.

“Karena istri Bupati itu bisa jadi teladan untuk rakyat. Kalau istri Bupati sudah bergaya mewah, masyarakat yang berkeinginan seperti itu nanti kan berbuat sembarangan,” katanya.

Usra kemudian menyoroti sejumlah aksesori dan barang yang disebut dikenakan Yeni ketika turun ke masyarakat.

“Coba dilihat istri Bupati turun ke masyarakat dengan rantai berlian, sandal, baju, topi, kacamata, tas bermerek, lalu masyarakat bisa apa,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan kritik keras terhadap gaya penampilan Yeni Rosbayani Asri dan meminta agar lebih mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat SBB.

“Kami mengutuk tingkah laku Rosbayani di Kabupaten SBB. Dia tidak pantas jadi panutan ibu-ibu di Kabupaten SBB. Gaya dia berpakaian nanti merusak ibu-ibu dan kaum perempuan,” tutup Usra.

Sementara itu, dugaan kasus suami yang menjual istrinya kepada pria lain merupakan perkara berbeda dan perlu diklarifikasi berdasarkan keterangan korban maupun pihak kepolisian. Informasi yang beredar di media sosial belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan seseorang telah melakukan tindak pidana sebelum adanya keterangan resmi dari aparat penegak hukum.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *