AMBON, BABETO.ID – Proses penyelidikan kasus pembacokan terhadap Gozi Rumain, mahasiswa asal Seram Bagian Timur (SBT), terus berlanjut. Hingga saat ini, Polda Maluku telah memeriksa sebanyak enam saksi terkait insiden yang terjadi di Lorong Putri, Desa Batu Merah, Kota Ambon, beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasuggi, di depan massa aksi yang terdiri dari pemuda dan mahasiswa SBT bersama Aliansi Masyarakat Kei (AMKEI).
Dalam rilis yang diterima media ini, menyebutkan aksi demonstrasi tersebut digelar di depan Markas Polda Maluku pada Senin, 24 November 2025, dengan tuntutan percepatan pengungkapan pelaku pembacokan yang hingga kini belum tertangkap.
Rositah menjelaskan bahwa kepolisian memahami keresahan masyarakat dan memastikan kasus ini tidak diabaikan.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Bapak Kapolda Maluku bahkan langsung turun ke Rumah Sakit bertemu korban dan keluarga besar SBT. Beliau menegaskan, kasus ini harus diungkap sampai selesai,” tegas Rositah.
Ia menambahkan bahwa proses penegakan hukum tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena harus melalui sejumlah tahapan.
“Sampai hari ini sudah enam saksi yang kami periksa. Proses penanganan pidana tidak bisa serta-merta langsung penangkapan. Ada tahap penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, hingga gelar perkara,” jelasnya.
Kabid Humas juga menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa dan warga SBT yang menggelar aksi dengan tertib serta menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami berterima kasih karena aksi berjalan damai. Kami berharap basudara tetap menahan diri agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan,” ujarnya.
Polda Maluku, lanjut Rositah, berkomitmen menuntaskan kasus ini dan memastikan pelaku segera dibekuk.
“Kasus ini tidak berhenti di sini. Kami tetap memprosesnya sampai pelaku ditangkap. Kami juga memohon dukungan dan doa dari masyarakat SBT maupun Maluku Tenggara. Jika ada informasi tambahan, silakan bantu memperjelas tindak pidana ini,” ungkapnya.
Di akhir penyampaiannya, Kabid Humas mengajak seluruh pihak tetap tenang dan menyerahkan proses sepenuhnya kepada kepolisian.
“Matahari boleh panas, tapi hati kita tetap dingin. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan petunjuk sehingga kasus ini segera selesai,” tutupnya.***













Komentar