oleh

Serah Terima BSPS 2025, Gubernur Perjuangkan Rumah Layak bagi Warga Maluku

AMBON, BABETO.ID – Hendrik Lewerissa menyerahkan secara simbolis Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat Negeri Hative Kecil, Ambon, Selasa (3/03/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan kehadiran Pemerintah Provinsi Maluku merupakan bentuk komitmen mendukung program perumahan rakyat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kami hadir untuk menyerahkan BSPS sekaligus memastikan program ini benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Lewerissa mengungkapkan, pada tahun 2026 Provinsi Maluku akan memperoleh alokasi 2.998 unit rumah melalui program BSPS.

Ia menyebut tambahan kuota tersebut sebagai bentuk perhatian Pemerintah Pusat terhadap kebutuhan hunian layak di Maluku.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya pembenahan dan validasi data agar pengajuan kuota dan anggaran tambahan dapat diperjuangkan secara maksimal.

“Kuncinya ada pada data yang akurat. Jika data kita kuat, maka perhatian Pemerintah Pusat juga akan semakin besar,” tegasnya.

Selain memperjuangkan kuota, Gubernur juga telah menyurati Menteri Perumahan dan Permukiman guna meminta penyesuaian besaran bantuan BSPS.

Hal itu dinilai penting karena harga bahan konstruksi di Maluku relatif lebih tinggi dibandingkan sejumlah daerah lain.

“Kondisi kemahalan bahan bangunan di Maluku harus menjadi pertimbangan, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi,” katanya.

Di akhir kegiatan, Gubernur berharap masyarakat penerima bantuan dapat menjaga dan merawat rumah yang telah dibangun, serta secara bertahap meningkatkan kualitas hunian apabila memiliki kemampuan di kemudian hari.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPR RI Saadiah Uluputty, unsur DPRD Provinsi Maluku dan Kota Ambon, jajaran OPD terkait, serta masyarakat penerima manfaat BSPS.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *