oleh

Seluruh Penerbangan di Bandara Pattimura Dibatalkan Akibat Kabut Asap

AMBON, BABETO.ID — Kabut asap tebal yang menyebabkan jarak pandang terbatas mengganggu operasional Bandara Internasional Pattimura Ambon, Maluku. Seluruh penerbangan pada Senin (19/10/2026) dilaporkan dibatalkan demi menjaga keselamatan penerbangan.

Gangguan operasional ini telah berlangsung sejak Rabu (14/10/2026). Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah penerbangan mengalami penundaan hingga pembatalan akibat kondisi cuaca dan jarak pandang yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan.

Berdasarkan data PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Pattimura Ambon, pada Minggu (18/10/2026), pembatalan penerbangan mencakup rute Nabire, Jakarta, Banda Neira, Wahai, Makassar, Kufar di Kabupaten Seram Bagian Timur, Moa, Saumlaki, Langgur, Surabaya, dan Ternate.

Sebelumnya, pada Sabtu (17/10/2026), penerbangan menuju Saumlaki, Nabire, Langgur, Sorong, Ternate, Surabaya, Makassar, dan Jakarta juga dibatalkan.

Sementara itu, pada Rabu (14/10/2026), sejumlah penerbangan menuju Saumlaki, Langgur, Sorong, Ternate, Makassar, dan Surabaya mengalami penundaan. Penerbangan tujuan Ternate juga dibatalkan pada hari yang sama.

Pembatalan berlanjut pada Kamis (15/10/2026) untuk rute Kufar dan Ternate. Pada Jumat (16/10/2026), penerbangan menuju Langgur dan Ternate kembali dibatalkan.

General Manager Bandara Internasional Pattimura Ambon, Johan Seno Acton, mengatakan pihak pengelola telah memberikan layanan pemulihan atau Service Recovery Action (SRA) kepada penumpang terdampak berupa makanan ringan dan minuman di area terminal.

Menurut Johan, pihak bandara juga berupaya menjaga kebersihan, kesejukan, dan kenyamanan ruang tunggu selama penumpang menanti informasi serta penanganan lebih lanjut dari maskapai.

Ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para pengguna jasa akibat gangguan cuaca dan terbatasnya jarak pandang.

Johan menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan operasional penerbangan.

Bagi penumpang yang penerbangannya dibatalkan, pihak bandara mengarahkan mereka untuk mendatangi loket layanan pelanggan maskapai masing-masing guna mengurus pengembalian dana tiket (refund) atau penjadwalan ulang penerbangan (reschedule) sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengelola bandara menjelaskan bahwa pengurusan pengembalian dana, penjadwalan ulang, dan kompensasi terkait gangguan penerbangan menjadi tanggung jawab maskapai.

Sementara itu, pihak bandara berfokus menjaga fasilitas terminal, ketertiban, serta membantu penyampaian informasi kepada penumpang.

Penumpang diimbau untuk terus berkoordinasi dengan maskapai masing-masing guna memperoleh informasi terbaru mengenai status penerbangan dan proses penanganan tiket.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *