AMBON, BABETO.ID – Sejumlah SMA di Maluku diduga membuka ruang kelas baru yang belum terdaftar dalam data Kementerian Pendidikan.
Informasi tersebut disampaikan salah satu sumber yang meminta namanya tidak disebutkan. Menurut sumber itu, terdapat beberapa kepala sekolah yang membuka ruang kelas baru, namun belum tercatat dalam sistem kementerian.
“Ada beberapa sekolah yang kepsek buka ruang klas baru tapi tidak terdaftar di kementrian,” kata sumber tersebut, Selasa (1/9/2026).
BABETO.ID kemudian mengonfirmasi informasi tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Maluku. Namun, wartawan diarahkan untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang SMA.
Saat hendak dikonfirmasi lebih lanjut, nomor wartawan justru diduga telah diblokir oleh Kepala Bidang SMA.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan dari pihak Bidang SMA terkait dugaan pembukaan ruang kelas baru yang belum terdaftar tersebut.***
Sebanyak 43 sekolah tersebut yakni:
Buru:
SMA Negeri 2 Buru, SMA Negeri 7 Buru, SMA Negeri 9 Buru.
Buru Selatan:
SMA Negeri 3 Buru Selatan.
Kepulauan Aru:
SMA Negeri 3 Kepulauan Aru, SMA Negeri 6 Kepulauan Aru, SMA Kristen Dobo.
Kepulauan Tanimbar:
SMA Negeri 10 Kepulauan Tanimbar, SMA Negeri 8 Kepulauan Tanimbar.
Maluku Barat Daya:
SMA Kristen Aprian.
Maluku Tengah:
SMA Negeri 2, SMA Negeri 22, SMA Negeri 27, SMA Negeri 3, SMA Negeri 37, SMA Negeri 62, SMA Negeri 5 dan SMA Negeri 9 Maluku Tengah.
Maluku Tenggara:
SMA Negeri 2 Maluku Tenggara dan SMA Raudahan Damar.
Seram Bagian Barat:
SMA IQRO Amahulu, SMA Negeri 13, SMA Negeri 23, SMA Negeri 26, SMA Negeri 29 Seram Bagian Barat dan SMA PGRI 4 Kairatu.
Seram Bagian Timur:
SMA Negeri 1, SMA Negeri 11, SMA Negeri 17 dan SMA Negeri 5 Seram Bagian Timur.
Kota Ambon:
SMA Laboratorium Universitas Pattimura, SMAN 1, SMAN 11, SMAN 13, SMAN 2, SMAN 4, SMAN 6, SMAN Siwalima Ambon, SMAS KR Kalam Kudus, SMAS Kristen Rehoboth, SMAS Kristen YPKPM, SMAS LKMD Laha dan SMAS Xaverius Ambon.










Komentar