oleh

Samil Rahareng Desak Perjuangan A.M. Sangadji Masuk Buku Sejarah Nasional, Jangan Berhenti pada Gelar Pahlawan

-Berita, Sosial-27 Dilihat

AMBON, BABETO.ID – Ketua Umum Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (PD GPI) Kota Tual, Samil Rahareng, mengapresiasi penetapan almarhum Abdoel Moethalib Sangadji atau A.M. Sangadji sebagai Pahlawan Nasional Republik Indonesia.

Samil menilai, penetapan tersebut menjadi kebanggaan bagi masyarakat Maluku sekaligus pengakuan negara terhadap kontribusi besar putra daerah dalam perjuangan kemerdekaan dan perjalanan bangsa Indonesia.

Namun, ia mengingatkan agar penghargaan tersebut tidak berhenti pada seremoni penganugerahan gelar Pahlawan Nasional.

Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan sejarah perjuangan, pemikiran, dan pengabdian A.M. Sangadji tercatat secara utuh dalam buku sejarah nasional maupun sejarah lokal Maluku.

“Jangan sampai negara hanya hadir memberikan gelar, tetapi abai memastikan bahwa sejarah, pemikiran, dan nilai-nilai perjuangan para pahlawan benar-benar diwariskan kepada generasi penerus,” tegas Samil.

Ia menjelaskan, A.M. Sangadji merupakan tokoh pergerakan nasional yang memiliki rekam jejak perjuangan lintas daerah. Keterlibatannya dalam Sarekat Islam, Kongres Pemuda 1928, hingga pengabdiannya dalam pemerintahan Republik Indonesia menjadi bagian penting dari sejarah kebangsaan.

Samil juga mendorong pemerintah, khususnya kementerian yang membidangi pendidikan dan kebudayaan, agar memasukkan perjalanan perjuangan A.M. Sangadji dalam materi pembelajaran sejarah.

Menurutnya, generasi muda Maluku tidak hanya perlu mengenal Kapitan Pattimura, tetapi juga harus mengetahui kiprah A.M. Sangadji sebagai salah satu putra Maluku yang turut berperan dalam perjuangan nasional.

“Jangan sampai generasi muda Maluku hanya mengenal Kapitan Pattimura, tetapi tidak mengenal A.M. Sangadji. Keduanya hadir dalam konteks dan fase perjuangan yang berbeda, tetapi sama-sama menjadi bagian penting dari kontribusi besar Maluku bagi Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, PD GPI Kota Tual meminta Pemerintah Provinsi Maluku dan pemerintah kabupaten/kota memperkuat dokumentasi sejarah melalui penelitian, kajian akademis, penyusunan biografi, serta pengenalan tokoh-tokoh perjuangan kepada generasi muda.

Samil menegaskan, penghormatan terhadap pahlawan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sebatas peringatan dan pembangunan monumen.

“Kita tidak sedang meminta negara mengistimewakan Maluku. Kita hanya ingin sejarah dicatat secara adil dan jasa para pejuang diakui sebagaimana mestinya,” katanya.

Ia berharap penetapan A.M. Sangadji sebagai Pahlawan Nasional menjadi momentum untuk memperkuat identitas sejarah Maluku sekaligus mengingatkan generasi penerus tentang pentingnya nasionalisme, keberanian, persatuan, dan pengabdian kepada bangsa.

“Pahlawan tidak cukup hanya diberi gelar. Namanya harus ditulis dalam sejarah, perjuangannya harus diajarkan, dan nilai-nilainya harus hidup dalam kesadaran generasi muda,” tutup Samil Rahareng.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *