oleh

Ruas Jalan di Kota Ambon yang Diizinkan Untuk Parkir

AMBON, BABETO.ID – Pemerintah kota (Pemkot) Ambon, menyampaikan tentang ruas jalan yang diizinkan untuk parkir.

Pemerintah Kota Ambon mengingatkan warga kota dengan  Keputusan Walikota Ambon No 1923 Tahun 2024.

Doc. Nama-nama ruas jalan di kota Ambon yang diizinkan parkir

Untuk itu, Walikota Ambon Bodewin Wattimena meminta masyarakat untuk tertib parkir serta membantu pemerintah melakukan fungsi pengawasan terhadap pemanfaatan parkiran di tepi jalan.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *