oleh

Reses Johan Lewerissa di Batu Meja, Warga Titip Sejumlah Persoalan Lingkungan

AMBON, BABETO.ID – Berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di kawasan Bere-Bere, Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, disampaikan langsung kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Johan Johanis Lewerissa.

Aspirasi tersebut disampaikan saat Johan melaksanakan reses masa sidang III tahun 2026 pada Kamis (3/9/2026) malam. Pertemuan itu diikuti masyarakat RW 05 yang mencakup RT 01 sampai RT 04.

Dalam pertemuan tersebut, warga membawa sejumlah persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan sosial maupun kondisi lingkungan tempat tinggal.

Salah satu perhatian masyarakat adalah keberadaan Yayasan Muhabet yang selama ini membantu warga dalam urusan pelayanan jenazah. Warga berharap kebutuhan organisasi tersebut mendapat dukungan sehingga pelayanan sosial kepada masyarakat dapat terus berjalan.

Persoalan lain datang dari kelompok pemuda yang membutuhkan ruang atau sekretariat untuk menunjang berbagai kegiatan mereka di lingkungan setempat.

Tidak hanya persoalan sosial, kondisi infrastruktur juga menjadi keluhan masyarakat. Warga menyampaikan adanya saluran air yang rusak serta sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap longsor.

Akses jalan di kawasan permukiman juga menjadi perhatian karena kondisinya dinilai menyulitkan mobilitas warga.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Johan mengatakan seluruh persoalan yang disampaikan masyarakat akan dilihat berdasarkan kewenangan pemerintah serta kemampuan anggaran.

Johan juga memilih untuk tidak memberikan janji yang belum tentu dapat direalisasikan.

“Yang bisa kita lakukan, kita lakukan. Yang belum bisa, kita kerjakan perlahan-lahan. Saya tidak akan berjanji yang tidak pasti,” kata Johan.

Menurutnya, aspirasi masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam proses pembangunan. Namun, penyelesaiannya harus mengikuti mekanisme dan skala prioritas yang tersedia.

Berbagai masukan dari warga Bere-Bere tersebut selanjutnya akan menjadi bahan bagi Johan dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui lembaga DPRD Provinsi Maluku.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *